Songsong Agenda Pemilu 2024, KPU Bali Sosialisasi di Daerah 3T
KPU Bali menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Masyarakat berperan dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Bali bersama jajaran pimpinan dan sekretariat KPU seluruh Bali, Kamis (7/4/2022), berada di Banjar Alengkong, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kegiatan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih dirangkaikan dengan pemberian bantuan paket kebutuhan pokok dari KPU di Bali.
BANGLI, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Bali bersama jajaran pimpinan dan sekretariat KPU seluruh Bali, Kamis (7/4/2022), menggelar sosialisasi mengenai pemilu dan pilkada serentak 2024 kepada masyarakat di Banjar Alengkong dan Banjar Bukit Sari, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli. Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T agar masyarakat mengetahui agenda Pemilu 2024 dan dapat menyiapkan diri untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah disepakati digelar pada 14 Februari 2024. Terkait hal itu, menurut Lidartawan, agenda Pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024 perlu diketahui publik secara luas, termasuk masyarakat yang berada di daerah terluar dan terdepan di Bali.
”Di Kabupaten Bangli masih terdapat daerah yang tergolong daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) karena lokasinya yang berada di perbukitan, salah satunya di Alengkong,” ujar Lidartawan di sela-sela sosialisasi dan pendidikan pemilih di Banjar Alengkong, Kintamani, Bangli, Kamis (7/4/2022).
Adapun Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyatakan, Kecamatan Kintamani memiliki 48 desa dan penduduk terbanyak di Kabupaten Bangli. Secara geografis, menurut Pujawan, terdapat banjar, atau wilayah administratif setingkat rukun warga, yang letaknya terpencil dan berada di perbatasan dengan kabupaten lain.
”Setiap menjelang pemilu atau pilkada, kami menggelar sosialisasi di daerah terpencil itu agar warganya tersentuh informasi mengenai kepemiluan dan berminat menjadi penyelenggara pemilu, termasuk pemungutan suara,” ujar Pujawan di Banjar Alengkong, Kintamani.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Warga dari Banjar Alengkong dan Banjar Bukit Sari, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (7/4/2022), mengikuti acara sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang digelar KPU Bali bersama jajaran pimpinan dan sekretariat KPU seluruh Bali. Kegiatan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih dirangkaikan dengan pemberian bantuan paket kebutuhan pokok dari KPU di Bali.
Acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diikuti warga dari Banjar Alengkong dan Banjar Bukit Sari, Desa Songan, Kintamani, Kamis (7/4/2022), juga diikuti dengan pemberian paket bantuan bahan kebutuhan pokok. Warga yang mengikuti acara sosialisasi dan pendidikan pemilih mendapatkan tas hitam berisi beras dan minyak goreng dari KPU.
Setiap menjelang pemilu atau pilkada, kami menggelar sosialisasi di daerah terpencil itu agar warganya tersentuh informasi mengenai kepemiluan dan berminat menjadi penyelenggara pemilu, termasuk pemungutan suara.
Warga Banjar Alengkong, I Wayan Sugiani (34), mengaku senang karena dirinya mendapatkan bantuan paket bahan kebutuhan pokok berupa beras dan minyak goreng seusai mengikuti acara sosialisasi dari KPU Bali. ”Kalau soal pemilu, saya sudah pernah ikut memilih,” kata Sugiani.
Tahapan
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua dari kiri) menyerahkan tas berisi paket bahan kebutuhan pokok kepada warga seusai acara sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (7/4/2022). Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang digelar KPU Bali bersama jajaran pimpinan dan sekretariat KPU seluruh Bali diikuti warga Banjar Alengkong dan Banjar Bukit Sari, Desa Songan B.
DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pilkada serentak 2024 pada November 2024. Hal itu disepakati dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait penetapan jadwal Pemilu 2024 di Jakarta, Januari 2022.
Dalam acara sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang digelar secara dalam jaringan (daring), Kamis (7/4/2022), pihak Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, awal tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022 atau 20 bulan dari hari penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024.
Perihal tersebut juga dinyatakan perlu disosialisasikan dan diinformasikan kepada semua komponen terkait kepemiluan, termasuk kalangan partai politik.
KPU Bali bersama jajaran pimpinan dan sekretariat KPU seluruh Bali, Kamis (7/4/2022), berada di Banjar Alengkong, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kegiatan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih dirangkaikan dengan pemberian bantuan paket kebutuhan pokok dari KPU di Bali.
Ditemui di Desa Songan, Kintamani, Kamis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU mengatakan, sosialisasi kepemiluan menjadi agenda penting yang dijalankan penyelenggara pemilu dalam upaya menyiapkan pelaksanaan pemilu. Raka Sandi menyatakan, masyarakat merupakan elemen penting dalam kesuksesan pelaksanaan pemilu ataupun pilkada.
”KPU harus fokus pada persiapan tahapan, bukan pada isu-isu lain di luar tahapan pemilu,” ujarnya. ”Apalagi, penentuan hari pemilu sudah disiapkan selama setahun dan sudah disepakati secara mufakat antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR,” kata Raka Sandi di Kintamani.
Ketika memaparkan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada warga Banjar Alengkong dan Banjar Bukit Sari di Desa Songan, anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, menyebutkan, peran masyarakat dalam pemilu ataupun pilkada juga sebagai penyelenggara, di antaranya sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS), selain menjadi pemilih dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
”Sebagai pemilih, berikan suara kepada calon pemimpin yang tepercaya dan berkualitas,” ujar Darmawan di hadapan warga peserta sosialisasi dan pendidikan pemilih.