AJI Kecam Penganiayaan Dua Wartawan di Kepulauan Yapen
Aliansi Jurnalis Independen Jayapura mengecam pengeroyokan kedua wartawan di Kabupaten Kepulauan Yapen hingga mengalami luka-luka. Dalam empat tahun terakhir, terjadi 114 kasus kekerasan terhadap insan pers di Papua.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BIRO INEWS TV JAYAPURA
Polisi menyelamatkan dua jurnalis INEWS TV yang menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Selasa (5/4/2022).
JAYAPURA, KOMPAS — Aliansi Jurnalis Independen mengecam aksi pengeroyokan dua jurnalis INEWS TV bernama Andrew Woria dan Mesakh Kamarea oleh puluhan oknum warga di Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (5/4/2022) kemarin. Kedua korban mengalami luka memar di wajah dan alat kerjanya berupa kamera dirusak massa.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Lucky Ireeuw dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Rabu (6/4/2022) ini mengatakan, berdasarkan informasi dari Biro INEWS TV Jayapura, Andrew dan Mesakh dikeroyok sekitar 20 orang di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen, pukul 11.20 WIT.
Sebelumnya kedua korban dengan kendaraan bermotor dalam perjalanan untuk meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi di Kampung Waniwon.
Saat melewati Kampung Borai terjadi penutupan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti. Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi penutupan jalan.
POLRES KEPULAUAN YAPEN
Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan warga di, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin (16/9/2019).
Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga setempat yang diduga menutup jalan dan berencana meliput di tempat tersebut. Kedua korban pun telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis INEWS TV.
Tiba-tiba salah seorang warga memprovokasi massa di lokasi tersebut dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.
AJI Jayapura mengecam setiap tindakan kekerasan yang menghambat kebebasan pers di tanah Papua.
Massa pun mengeroyok kedua korban hingga dihentikan warga dan pihak kepolisian. Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala. Mesak mengalami luka memar di wajah.
”Kamera milik korban pun dirusak para pelaku. Memori dalam kamera pun disita warga yang terlibat aksi pengeroyokan kedua korban. Mereka telah membuat laporan polisi di Polres Kepulauan Yapen,” kata Lucky.
AJI JAYAPURA
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Lucky Ireeuw dan Sekretaris Anang Budiono.
Ia menuturkan, AJI Jayapura telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi. Tujuannya untuk meminta pihak kepolisian menindaklanjuti kasus pengeroyokan dan perusakan alat kerja milik korban.
”AJI Jayapura mengecam setiap tindakan kekerasan demi menghambat kebebasan pers di tanah Papua. Kami meminta masyarakat untuk memahami dan menghargai kerja wartawan di lapangan demi menyampaikan informasi kepada publik,” harap Lucky.
Kapolres Kepulauan Yapen Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan terkait pengeroyokan wartawan di Kampung Borai. Penyidik pun telah mengambil keterangan dari kedua korban.
Ia pun mengimbau insan pers lebih berhati-hati meliput di tengah lokasi massa yang tengah bertikai. Sebab, masyarakat di Kampung Borai tengah berduka karena salah satu warganya tewas dalam pertikaian dengan masyarakat Kampung Konti.
KOMNAS PERWAKILAN WILAYAH PAPUA
Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey melakukan rekonstruksi kasus penyerangan kaca mobil Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Lucky Ireeuw pada Senin (9/8/2021).
”Kami akan memproses hukum kasus ini sesuai dengan prosedur. Sebab, terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan perusakan alat kerja korban,” ujar Ferdyan.
Rawan terjadi tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Diketahui Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 114 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua sepanjang 20 tahun terakhir sejak 2000 hingga 2021.
Laporan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Nasional oleh Dewan Pers, dalam 4 tahun terakhir (2017-2020), berturut-turut Papua menempati urutan terakhir nilai IKP dengan kategori kemerdekaan Pers Agak Bebas hingga Cukup Bebas. Salah satu penyebabnya karena masih kerap terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua.