11 Saksi dan 9 CCTV Diharapkan Bantu Ungkap Aksi Tebas Gir Motor di Yogyakarta
Polisi masih terus menyelidiki kasus kejahatan jalanan yang menewaskan satu orang di Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022). Polisi telah memeriksa 11 saksi dan 9 CCTV terkait kejadian itu.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kepolisian masih terus menyelidiki kasus kejahatan jalanan dengan menggunakan gir sepeda motor yang menewaskan satu orang di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (3/4/2022). Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait peristiwa itu dan mengecek rekaman sembilan kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
”Kami telah melakukan prarekonstruksi berdasarkan hasil BAP (berita acara pemeriksaan) dari 11 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022), di Yogyakarta.
Seperti diberitakan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10, terjadi kasus kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang korban meninggal. Korban berinisial D (17) itu terluka di bagian kepala karena diserang dengan senjata tajam berupa gir sepeda motor.
Setelah diserang, korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Dr Hardjolukito, Kabupaten Bantul, DIY. Namun, pada Minggu sekitar pukul 09.30, korban yang berstatus pelajar SMA itu meninggal. Jenazah korban kemudian dimakamkan di daerah asalnya di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu siang.
Ade menjelaskan, beberapa saat sebelum penyerangan di Jalan Gedongkuning itu, kelompok pelaku dan kelompok korban sempat bertemu di Jalan Ringroad Selatan Yogyakarta. Kelompok korban terdiri dari delapan orang yang mengendarai lima sepeda motor, sedangkan kelompok pelaku terdiri dari lima orang yang mengendarai dua sepeda motor.
Pada Minggu sekitar pukul 01.00, kata Ade, kelompok korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Ringroad Selatan Yogyakarta. Saat melaju dengan kecepatan tinggi itu, sepeda motor kelompok korban pun mengeluarkan suara bising. Pada saat itulah kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku.
”Karena merasa terganggu dengan suara bising sepeda motor kelompok korban, kelompok pelaku membleyer (memainkan gas sepeda motor) untuk membalas,” ujar Ade.
Setelah kejadian itu, kelompok korban melanjutkan perjalanan dan kemudian berhenti di sebuah warung makan di Jalan Gedongkuning. Sesaat kemudian, kelompok pelaku juga lewat di depan warung makan tersebut dan mengucapkan kata-kata makian. Mendengar kata-kata itu, sebagian orang dari kelompok korban kemudian mengejar kelompok pelaku.
Ade menambahkan, ada empat sepeda motor dari kelompok korban yang mengejar kelompok pelaku. Salah satu orang yang ikut mengejar itu adalah D. Saat itu, D diboncengkan oleh satu temannya yang mengemudikan sepeda motor.
Setelah kelompok korban mengejar, kelompok pelaku justru berhenti dan berputar balik untuk menunggu korban dan teman-temannya. Salah seorang dari kelompok pelaku kemudian turun dari sepeda motornya dan menyerang kelompok korban dengan senjata yang diduga gir sepeda motor.
”Salah satu di antara lima orang dari kelompok pelaku itu turun dan membawa alat seperti gir yang sudah diikat dengan kain,” ungkap Ade.
Polisi telah melakukan beberapa kali olah tempat kejadian perkara untuk mendapat petunjuk tentang kasus kejahatan jalanan tersebut. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengecek rekaman CCTV.
Serangan dengan gir sepeda motor itu pun mengenai D hingga terluka di bagian kepala. Menurut Ade, beberapa saat setelah kejadian itu, petugas patroli Direktorat Sabhara Polda DIY menemukan korban dalam kondisi luka-luka. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal.
Setelah peristiwa itu, polisi telah melakukan beberapa kali olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapat petunjuk tentang kasus kejahatan jalanan tersebut. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengecek rekaman CCTV.
”Selain memeriksa saksi-saksi, kami juga mendalami dan menelusuri apakah ada rekaman jejak (pelaku) dari CCTV-CCTV. Setidaknya ada sembilan CCTV yang sudah kami dapatkan dan saat ini sedang proses analisis,” ujar Ade. Namun, hingga Selasa siang, polisi belum menangkap para pelaku kejahatan jalanan itu.
Tidak acak
Ade menyatakan, dilihat dari kronologi peristiwanya, korban kejahatan jalanan pada Minggu dini hari itu tidak diserang secara acak. Sebab, sebelum terjadinya penyerangan tersebut, sudah ada saling ejek dan ketersinggungan antara kelompok pelaku dan korban.
Kondisi semacam itu juga terjadi pada beberapa kasus kejahatan jalanan di DIY sebelumnya. ”Berdasarkan analisis dan evaluasi yang sudah kami lakukan selama tiga bulan terakhir, korban-korban kejahatan jalanan ini tidak acak, bukan sembarangan,” ujar Ade.
Ade juga mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama yang berusia remaja. Para orangtua itu diharapkan mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada larut malam dan dini hari agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, untuk mencegah berulangnya kejahatan jalanan, Polda DIY akan menggencarkan kembali kegiatan razia atau pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan bermotor. Razia dilakukan untuk mencari orang-orang yang terindikasi akan melakukan kejahatan jalanan.
Yuliyanto menambahkan, Polda DIY juga akan melakukan patroli untuk berbagai wilayah DIY untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Masyarakat juga diharapkan ikut membantu mencegah terjadinya kejahatan jalanan dengan melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian.