logo Kompas.id
NusantaraFakta Sidang Bisa Munculkan...
Iklan

Fakta Sidang Bisa Munculkan Tersangka Baru Penganiayaan Calon Menwa UNS

Polisi tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tewasnya peserta pendidikan dan pelatihan dasar Menwa UNS. Fakta persidangan memunculkan nama lain yang diduga juga punya andil pada kasus tersebut.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
Sunardi (kiri) membopong istrinya, Endang Budi Astuti, yang lemas mendengarkan fakta persidangan atas kasus tewasnya putra mereka, Gilang Endi Saputra, dalam diklatsar Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa, atau Resimen Mahasiswa UNS Surakarta, di Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022). Dua terdakwa dalam kasus tersebut, Nanang Fahrizal Maulana (22) dan Faizal Pujut Juliono (22), divonis hukuman dua tahun penjara.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sunardi (kiri) membopong istrinya, Endang Budi Astuti, yang lemas mendengarkan fakta persidangan atas kasus tewasnya putra mereka, Gilang Endi Saputra, dalam diklatsar Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa, atau Resimen Mahasiswa UNS Surakarta, di Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022). Dua terdakwa dalam kasus tersebut, Nanang Fahrizal Maulana (22) dan Faizal Pujut Juliono (22), divonis hukuman dua tahun penjara.

SURAKARTA, KOMPAS — Aparat kepolisian tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tewasnya peserta pendidikan dan pelatihan dasar Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jawa Tengah. Pasalnya, fakta di persidangan memunculkan nama lain yang diduga punya andil pada kasus tersebut. Pendalaman informasi akan dilakukan setelah salinan putusan persidangan diterima.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Surakarta, Komisaris Johan Andika menyampaikan, pihaknya belum memperoleh salinan putusan sidang dari pengadilan. Ia mengaku akan mempelajari hasil putusan guna menentukan langkah lanjutan dalam kasus tersebut. Namun, tak dimungkiri, bisa saja muncul tersangka baru dalam kasus tersebut.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000