logo Kompas.id
NusantaraBerkas Tersangka Bos Tambang...
Iklan

Berkas Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Mandailing Natal Dinyatakan Lengkap

Penegakan hukum terhadap pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal terus dilakukan Polda Sumut. Berkas pemeriksaan tersangka AAN, bos tambang ilegal, dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Pekerja tambang emas rakyat menggali tanah menggunakan alat berat di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pekerja tambang emas rakyat menggali tanah menggunakan alat berat di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019).

MEDAN, KOMPAS — Langkah penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal terus dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Berkas pemeriksaan tersangka AAN yang diduga merupakan bos salah satu tambang ilegal dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.

”Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di Mandailing Natal. Tambang ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang begitu masif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (5/4/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000