logo Kompas.id
NusantaraPSDKP Jamin Pengawasan Jalur...
Iklan

PSDKP Jamin Pengawasan Jalur Tangkap untuk Melindungi Nelayan Kecil

Pergerakan kapal berukuran 30 gros ton ke atas dimonitor selama 24 jam dari pusat kendali di Jakarta. Kapal pengawas akan dikerahkan untuk menindak apabila ada kapal nakal yang melanggar jalur penangkapan ikan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Sebuah perahu nelayan ditambatkan di pesisir Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (25/3/2022).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sebuah perahu nelayan ditambatkan di pesisir Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (25/3/2022).

BATAM, KOMPAS — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjamin akan mengawasi ketat pergerakan kapal ikan berukuran 30 gros ton ke atas. Hal itu untuk menjawab kekhawatiran nelayan tradisional terkait rencana pemerintah menerapkan sistem kontrak dalam kebijakan penangkapan ikan terukur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, Senin (4/4/2022), mengatakan, pergerakan kapal berukuran 30 gros ton (GT) ke atas dimonitor selama 24 jam dari pusat kendali di Jakarta. Kapal pengawas akan dikerahkan untuk menindak apabila ada kapal nakal yang melanggar jalur penangkapan ikan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000