Pelintasan Indonesia-Timor Leste Kembali Dibuka Penuh
Setelah dua tahun, jalur pelintasan Indonesia-Timor Leste kembali normal. Jalur itu akan kembali ramai dengan mobilitas orang dan logistik, terutama dari Indonesia.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
ATAMBUA, KOMPAS — Aktivitas pelintasan antara Indonesia dan Timor Leste kembali normal setelah lebih kurang dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19. Pemerintah kedua belah pihak membuka akses itu dengan pertimbangan situasi pandemi yang mulai mereda setelah program vaksinasi kian gencar dan merata. Masyarakat dan pelaku ekonomi menyambut gembira kebijakan tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas pada Minggu (3/4/2022) di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Motaain, aktivitas pelintasan sudah berlangsung setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat. Sebelumnya, pelintasan itu hanya membuka layanan sekali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu.
Setiap pelintas yang sebelumnya juga wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan menjalani karantina satu minggu kini sudah tak diperlukan lagi. Warga Indonesia yang hendak bepergian ke Timor Leste sekarang cukup menunjukkan dokumen paspor dan bukti sudah menjalani vaksinasi secara lengkap.
Pos yang berada di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, itu juga sebelumnya menjadi satu-satunya PLBNT yang diperbolehkan membuka pelintasan selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Di NTT terdapat tiga PLBNT, dua yang lain adalah PLBNT Motamasin di Kabupaten Malaka dan PLBNT Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara. Kini, semua PLBNT beroperasi normal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, pelintasan mulai dibuka normal sejak awal Maret 2022 ini setelah kedua belah pihak dari Indonesia dan Timor Leste melakukan pertemuan rutin. Perkembangan pandemi Covid-19 serta program vaksinasi menjadi pertimbangan utama normalisasi jalur tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Halim, para pelintas sudah harus menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap untuk memudahkan proses pelintasan. ”Sudah lama masyarakat dari kedua negara menginginkan pelintasan kedua negara dibuka normal sehingga mereka bisa saling mengunjungi dan juga perekonomian bisa semakin lancar,” ucapnya.
Menurut data PLBNT Motaain, satu-satunya jalur pelintasan selama pandemi Covid-19 itu dilewati sekitar 100 orang per pekan. Setelah normal kembali, diperkirakan jalur itu bisa dilewati hingga 300 orang per hari. Jumlah itu belum termasuk dua PLBNT lainnya yang juga kembali dibuka seperti biasa. Artinya, jumlah pelintas akan jauh lebih banyak setiap hari.
PLBNT Motaain menjadi jalur yang paling banyak dilewati pelintas lantaran terhubung langsung dengan Dili, ibu kota negara Timor Leste. Jarak Dili ke Motaain sejauh 113 kilometer. Adapun jarak Motaain ke Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, sejauh 21 kilometer dan jarak Motaain ke Kota Kupang, ibu kota NTT, sejauh 295 kilometer.
Andre Da Costa (74), warga Kota Kupang, mengatakan, normalisasi jalur pelintasan kedua negara merupakan kabar gembira bagi mereka. Selama lebih kurang dua tahun Andre dan keluarga di Kota Kupang tidak bisa menjenguk keluarga mereka di Dili. Biasanya, secara rutin, ia pergi ke Dili beberapa kali dalam setahun.
Saat ini, Andre bersama istrinya, Philomena Lopes Da Cruz (64), sudah menerima vaksinasi pertama, kedua, dan penguat. Mereka kini mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pergi ke Dili. ”Tidak lama lagi kami ke Dili. Kami rindu sekali dengan keluarga setelah dua tahun kami terpisah akibat pandemi,” katanya.
Sementara itu, Genny Lopes Da Cruz (32), penyedia jasa angkutan logistik Indonesia-Timor Leste, mengatakan, sejak jalur itu kembali normal, arus logistik mulai bertambah. Meski begitu, jumlahnya belum sebanyak sebelum era pandemi Covid-19. Hal itu lantaran belum banyak orang yang mengetahui informasi tentang normalisasi pelintasan ini. ”Tidak lama lagi pasti akan ramai,” ujarnya.
Genny melayani rute pengiriman dari Kota Kupang ke Dili. Jalur darat itu bisa dia tempuh dalam waktu sekitar 12 jam. Logistik yang dibawa kebanyakan bahan kebutuhan pokok. Hanya bermodalkan paspor, surat keterangan vaksin, serta dokumen barang, ia bisa masuk ke Dili.