logo Kompas.id
NusantaraPengalaman Perempuan Jadi...
Iklan

Pengalaman Perempuan Jadi Rujukan Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia

Kongres Ulama Perempuan Indonesia menyusun metodologi penyusunan fatwa berperspektif perempuan. Selama ini, perempuan kerap tidak dilibatkan dalam perumusan fatwa.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Nur Rofiah menjadi pembicara dalam acara ”Ngaji Metodologi Fatwa KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia)” secara daring, Minggu (3/4/2022). Diskusi itu membahas pentingnya perspektif perempuan dalam penyusunan fatwa.
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE

Nur Rofiah menjadi pembicara dalam acara ”Ngaji Metodologi Fatwa KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia)” secara daring, Minggu (3/4/2022). Diskusi itu membahas pentingnya perspektif perempuan dalam penyusunan fatwa.

CIREBON, KOMPAS – Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI menilai penyusunan fatwa belum sepenuhnya melibatkan perempuan. Padahal, perempuan memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berbeda dengan laki-laki. Untuk itu, KUPI menyusun metodologi fatwa yang menjadikan perempuan sebagai subyek, bukan obyek.

KUPI merupakan gerakan yang mendasarkan pada visi Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, termasuk perempuan. Kongres yang digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada April 2017 ini menghasilkan musyawarah keagamaan atau disebut fatwa dengan berbasis perspektif perempuan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000