Perkuat Moderasi Beragama Para Tokoh Agama di Kalsel
Cara pandang dan praktik beragama yang moderat sangat dibutuhkan untuk melawan radikalisme demi menjaga keutuhan NKRI. Para tokoh dan pemuka agama di Kalimantan Selatan pun diminta untuk memperkuat moderasi beragama.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Para tokoh dan pemuka agama di Kalimantan Selatan diminta untuk memperkuat moderasi beragama. Cara pandang dan praktik beragama yang moderat sangat dibutuhkan untuk melawan radikalisme demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dorongan untuk memperkuat moderasi beragama ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara silaturahmi dengan tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, pengasuh majelis taklim, dan aktor intelektual kerukunan umat beragama di Kalimantan Selatan. Acara silaturahmi digelar di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (31/3/2022).
Yaqut mengatakan, moderasi beragama tidak bermaksud memoderatkan agama sehingga orang boleh tidak lagi taat pada ajaran agamanya. Dalam moderasi beragama, yang dimoderatkan bukan agamanya, melainkan cara pandang, sikap, dan praktik beragama. Artinya, dalam beragama, orang tidak boleh kaku dan tidak boleh menganggap bahwa yang berbeda dengan keyakinannya adalah musuh atau lawan yang harus diperangi.
”Orang beragama tetap harus memegang kuat keyakinan yang dianutnya serta menjalankan perintah dan menjauhi larangan agamanya. Namun, cara pandang yang kaku dan ekstrem dalam beragama harus dimoderasikan,” katanya.
Menurut Yaqut, agama apa pun selalu mengajarkan kebaikan, prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip yang seimbang, dan menghargai satu sama lain. Sebagaimana ungkapan Sayyidina Ali, sahabat utama Nabi Muhammad, mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan.
”Sikap yang kaku dan ekstrem serta merasa dirinya paling benar adalah sikap yang keliru. Untuk itu, kita perlu memoderasikan sikap beragama kita,” ujarnya.
Agama adalah benteng kita untuk mempertahankan negara dan bangsa yang kita cintai ini.
Belakangan ini, katanya, negeri kita sedang diuji dengan adanya sekelompok orang yang memiliki sikap dan pandangan keagamaan yang radikal. Moderasi beragama diharapkan bisa menjadi semacam alat atau formula perlawanan terhadap sikap-sikap yang radikal dan mengarah kepada radikalisme.
Yaqut menyatakan, radikalisme harus dilawan kalau ingin NKRI tetap tegak berdiri sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa ini. Radikalisme pada waktunya akan meruntuhkan tatanan masyarakat secara umum. Bahkan, tatanan masyarakat dunia pun akan runtuh karena pembiaran terhadap sikap-sikap yang radikal.
”Saya sangat berharap kita semua mampu memoderasikan sikap kita dalam beragama, supaya kita semua menyadari bahwa kita hidup di sebuah negara yang bernama Indonesia, yang didirikan dengan ciri kodrati yang majemuk, beragam, bineka, dan berbeda-beda. Agama adalah benteng kita untuk mempertahankan negara dan bangsa yang kita cintai ini,” ujarnya.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel Muhammad Tambrin, Kalsel adalah salah provinsi yang agamis dan pluralis dengan berbagai perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama. Namun, sikap saling menghargai dan menghormati sangat terasa sehingga masyarakat Kalsel bisa hidup berdampingan dan saling membantu dengan mengedepankan sikap toleransi. ”Minoritas dan mayoritas saling melindungi dan mengayomi,” ujarnya.
Tambrin menyampaikan, penduduk Kalsel mayoritas beragama Islam. Penganut Islam berjumlah 3.996.965 jiwa, Kristen 55.005 jiwa, Katolik 22.523 jiwa, Hindu 23.823 jiwa, Buddha 12.185 jiwa, Khonghucu 202 jiwa, dan aliran kepercayaan 9.121 jiwa. Di Kalsel terdapat 2.768 masjid, 100 Gereja Kristen, 14 Gereja Katolik, 268 pura, 24 wihara, dan 3 kelenteng.
”Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan juga telah melakukan internalisasi dan penguatan moderasi beragama pada berbagai kalangan. Penguatan moderasi beragama bertujuan memantapkan keberagaman dan merawat keberagaman dalam bingkai NKRI,” katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, berkata, sekecil apa pun masalah yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh dibiarkan. Penguatan moderasi beragama untuk merawat keberagaman adalah salah satu langkah nyata dalam menjawab tantangan dan permasalahan yang ada.
”Kita harus melakukan berbagai cara agar kualitas kehidupan umat beragama terus meningkat. Sebab, pembangunan yang berhasil bukan hanya dilihat dari kemajuan ekonomi semata, melainkan juga dari kehidupan masyarakat yang rukun, tenteram, aman, dan damai,” katanya.