Apdesi Pimpinan Arifin Tak Suarakan Presiden Jokowi Tiga Periode
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi di bawah pimpinan Arifin Abdul Majid menegaskan tidak membuat sikap dan pernyataan politik yang mendukung masa jabatan Presiden Joko Widodo selama tiga periode.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi di bawah pimpinan Arifin Abdul Majid menegaskan tidak membuat sikap dan pernyataan politik yang mendukung masa jabatan Presiden Joko Widodo selama tiga periode. Pihaknya akan melakukan somasi kepada pihak yang membuat pernyataan politik tersebut atas nama Apdesi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apdesi Arifin Abdul Majid mengatakan, sikap dan pernyataan politik yang mendukung tiga periode masa jabatan Presiden Joko Widodo sebagaimana mencuat dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), telah menimbulkan kegaduhan di internal organisasi Apdesi.
”Yang melaksanakan kegiatan (di Istora Senayan) atas nama Apdesi itu bukan organisasi kami. Jadi, tidak benar jika Apdesi yang kami pimpin menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode,” kata Arifin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (31/3/2022).
Arifin sangat keberatan karena Apdesi yang dipimpinnya seolah-olah berpolitik atau masuk ke ranah politik. Padahal, di dalam organisasinya ada kepala desa dan perangkat desa aktif yang tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan yang bersifat politik.
”Lebih parah lagi, tidak ada dasar hukum atau konstitusi yang mengatur jabatan presiden tiga periode. Jadi, jangan coba-coba menyatakan hal itu di depan publik karena akan menjadi pembohongan dan pembodohan terhadap kepala desa,” ujarnya.
Menurut Arifin, presiden hanya boleh menjabat selama dua periode. Berbeda halnya dengan kepala desa yang memang boleh menjabat selama tiga periode berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lebih parah lagi, tidak ada dasar hukum atau konstitusi yang mengatur jabatan presiden tiga periode.
”Kami tidak mengecam keras, tetapi kami akan melakukan somasi dan lain-lain setelah kajian-kajian yang lebih mendalam terhadap kejadian di Istora Senayan. Kajiannya masih dibahas di internal DPP Apdesi bersama tim dewan pembina, dewan penasihat, dan dewan pakar,” ujarnya.
Silatnas Apdesi Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Acara itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Dalam acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan, Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya sempat menanyakan para kepala desa yang hadir. ”Apakah Jokowi layak diberi gelar sebagai Bapak Pembangunan Desa. Hal ini wajar kita berikan, saat ini beliau selaku Bapak Pembangunan Desa. Setuju?” ujarnya. Pertanyaan Surta langsung dijawab serentak ribuan kepala desa, ”Setuju”.
Namun, Presiden Jokowi menolak diusulkan jadi ”Bapak Pembangunan Desa” oleh Apdesi. ”Yang layak (menjadi Bapak Pembangunan Desa) itu Bapak/Ibu semuanya, bukan saya. Karena yang membangun desa itu, kan, Bapak/Ibu semuanya. Saya itu hanya bagian policy (kebijakan dana desa) itu,” ujarnya.
Surta Wijaya, seperti dilaporkan Kompas.id, Rabu (30/3/2022), tak menampik bahwa banyak kepala desa yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dalam acara itu. Ia mengklaim, hal tersebut didasari perhatian Presiden Jokowi yang besar bagi pembangunan desa selama periode kepemimpinannya.
”Saya pikir (dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden) itu manusiawi sebagai timbal balik dari sebuah kebaikan dan bentuk perhatian Presiden terhadap desa. Saya berbicara realitas saja,” ujar Surta Wijaya.
Ia menyebut, gagasan itu muncul sendiri dari para kepala desa, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Bahkan, lanjutnya, para menteri yang hadir dalam acara tersebut, baik Menteri Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan maupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melarang asosiasinya untuk berteriak soal perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.
Arifin menyatakan, nama organisasi Apdesi yang dipimpinnya telah dicatut. ”Kami siap untuk membuktikan bahwa kami sudah memiliki SK Kemenkumham hasil perubahan tahun 2021. Kalau ada kelompok lain yang mengatasnamakan Apdesi, mohon dengan sangat pihak-pihak lain dan terkait untuk menanyakan sejauh mana keabsahan kelompok tersebut,” katanya.