logo Kompas.id
NusantaraSeorang Ayah di Likupang...
Iklan

Seorang Ayah di Likupang Dipolisikan karena Perkosa Anak Kandung dan Anak Tiri

Seorang ayah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diringkus polisi karena memerkosa anak kandung dan anak tirinya selama beberapa tahun terakhir. Daftar kasus kekerasan seksual di Sulut pun bertambah panjang.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
Pawai akbar yang diinisiasi Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pawai akbar yang diinisiasi Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

MANADO, KOMPAS — YK (42), seorang ayah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diringkus polisi karena memerkosa anak kandung dan anak tirinya selama beberapa tahun terakhir. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Sulut ketika beberapa kasus lain belum terselesaikan.

Melalui keterangan yang diterima Kompas, Kamis (24/3/2022), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Likupang Inspektur Satu Iwan Toani mengatakan, YK telah ditahan sejak Senin (21/3/2022) setelah dilaporkan oleh ibu salah satu korban. Laporan resmi baru dibuat keesokan harinya karena pelapor harus melampirkan akta kelahiran korban.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000