logo Kompas.id
NusantaraPolres Malang Gagalkan...
Iklan

Polres Malang Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja dari Sumatera

Selama dua pekan, Polres Malang mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dengan tersangka sembilan orang serta barang bukti lebih dari 7 kg ganja dan 36,5 gram sabu. Ganja tersebut berasal dari Sumatera.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022), di Markas Polres Malang di Kepanjen.
HUMAS POLRES MALANG

Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022), di Markas Polres Malang di Kepanjen.

MALANG, KOMPAS — Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, mengungkap jaringan pengedar ganja asal Sumatera dan sabu yang hendak diedarkan di wilayah Malang Raya, selama dua pekan terakhir. Ganja seberat 7,28 kilogram dan 36,5 gram sabu disita. Sebanyak sembilan pengedar dan kurir ditangkap.

Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pengedar dan dua kurir dalam tujuh kasus penyalahgunaan narkoba. Dari sembilan tersangka, tujuh orang di antaranya mengedarkan ganja, satu orang mengedarkan ganja dan sabu, serta satu orang lainnya hanya mengedarkan sabu.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000