logo Kompas.id
NusantaraMengaku Dibekingi Kodam...
Iklan

Mengaku Dibekingi Kodam Mulawarman, Petambang Ilegal Keruk 3,4 Hektar Lahan IKN

Dalam 14 hari, petambang ilegal mengeruk lahan 3,4 hektar di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang masuk dalam KSN IKN. Mereka beraksi dengan menyatakan dapat perlindungan dari Kodam VI/Mulawarman.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Suasana lokasi penambangan ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (25/3/2022). Dalam waktu 14 hari, petambang ilegal mengeruk lahan 3,4 hektar di wilayah yang masuk dalam area pengembangan IKN Nusantara ini.
SUCIPTO

Suasana lokasi penambangan ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (25/3/2022). Dalam waktu 14 hari, petambang ilegal mengeruk lahan 3,4 hektar di wilayah yang masuk dalam area pengembangan IKN Nusantara ini.

TENGGARONG, KOMPAS — Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur kembali ditambang secara ilegal. Kurang dari sebulan, para petambang tak berizin itu mengeruk lahan sekitar 3,4 hektar yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara Nusantara. Bahkan, mereka berani mengaku dibekingi aparat TNI sehingga lancar menjalankan aksi.

Pada Kamis (24/3/2022) pukul 20.30 Wita, puluhan anggota Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman mendatangi sebuah lokasi di Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di antara pohon karet dan sawit, mereka mendapati ekskavator mengeruk lahan dengan penerangan dua lampu tembak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000