logo Kompas.id
NusantaraMenpan dan RB: Semua...
Iklan

Menpan dan RB: Semua Kota/Kabupaten Wajib Punya Mal Pelayanan Publik

Lima tahun mendatang, semua kota/kabupaten ditargetkan sudah mendirikan mal pelayanan publik. Adapun MPP adalah wujud komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi dan layanan publik.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat wawancara khusus dengan Kompas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat wawancara khusus dengan Kompas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia ditargetkan sudah memiliki mal pelayanan publik atau MPP dalam 5 tahun mendatang. Keberadaan MPP sangat dibutuhkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

”MPP adalah bagian dari reformasi birokrasi untuk semakin meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik bagi masyarakat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, di sela-sela peresmian MPP Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000