logo Kompas.id
Nusantara151 WNI dari Malaysia...
Iklan

151 WNI dari Malaysia Dipulangkan Melalui Kaltara

WNI yang dipulangkan terdiri dari 90 laki-laki dan 61 perempuan. Sebelum kembali ke daerah masing-masing, mereka dikarantina di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Oleh
SUCIPTO
· 2 menit baca
Suasana pemulangan warga negara Indonesia dari Tawau, Malaysia, menuju Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/3/2022). Pemerintah memulangkan 151 warga negara Indonesia yang habis masa kontrak kerja dan ”terjebak” tak bisa pulang lantaran Malaysia menerapkan <i>lockdown</i>.
DOKUMENTASI KJRI TAWAU, MALAYSIA

Suasana pemulangan warga negara Indonesia dari Tawau, Malaysia, menuju Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/3/2022). Pemerintah memulangkan 151 warga negara Indonesia yang habis masa kontrak kerja dan ”terjebak” tak bisa pulang lantaran Malaysia menerapkan lockdown.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah memulangkan 151 warga negara Indonesia dari Tawau, Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebagian besar merupakan pekerja migran yang habis masa kontrak dan sisanya pelawat yang tak bisa segera pulang lantaran negeri jiran menerapkan lockdown.

Kepala Perwakilan RI di Tawau Heni Hamidah menjelaskan, ini merupakan pemulangan yang kesepuluh selama pandemi Covid-19. Pemulangan para WNI dilakukan melalui jalur laut di Pelabuhan Internasional Tawau, Rabu (16/3/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000