Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf berpulang pada usia 61 tahun. Dosen yang humoris, tetapi kritis ini memberikan teladan karena ketekunan dan keterbukaannya menerima pendapat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Cendekiawan hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, berpulang pada usia 61 tahun, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Selama puluhan tahun, almarhum mengabdikan hidupnya untuk dunia akademik dan berkontribusi dalam berbagai kebijakan hukum di Bandung, Jawa Barat, dan seluruh Indonesia.
Rasa kehilangan ini diutarakan oleh sejumlah pihak saat melayat ke rumah duka di Antapani, Kota Bandung. Satu per satu anggota keluarga, sahabat, juga pejabat pemerintahan dan instansi lainnya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Muhammad Yogi Tatanegara (36), salah satu anak Asep, menyatakan, almarhum meninggal saat menjalani perawatan pascaterpapar Covid-19. Meskipun telah dinyatakan negatif, Asep masih membutuhkan alat bantu pernapasan sehingga tetap dirawat di ruang perawatan intensif.
”Bapak sudah tiga minggu dirawat di ruangan intensif. Meskipun telah negatif, dokter bilang ada infeksi di paru-paru sehingga tetap menggunakan ventilator hingga meninggal dunia Selasa siang ini,” ujar Yogi.
Asep Warlan Yusuf merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Unpar. Almarhum lahir di Bandung, 9 Juli 1960. Asep tidak hanya berkarya di bidang akademik, dia juga memberikan banyak kontribusi terhadap kebijakan publik dari bidang tata negara.
Karena itu, kepergian Asep membawa duka tidak hanya di kalangan keluarga, tetapi juga di kalangan akademisi hingga pemerintahan. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, Kota Bandung kehilangan sosok cendekiawan yang mampu memberikan saran dan pedoman dalam merancang kebijakan publik.
”Kami tentu merasa kehilangan besar. Beliau adalah bagian dari keluarga Pemerintah Kota Bandung. Selama ini beliau berkiprah sebagai tim pertimbangan kebijakan. Jasa beliau berkontribusi sangat luar biasa untuk memberikan regulasi dan menjadi hukum positif di Kota Bandung,” ujar Ema di rumah duka.
Menurut Ema, Asep adalah sosok yang kerap memberikan pendapat terkait permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Bahkan, dalam rapat, Asep kerap memberikan informasi yang akan menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan.
”Beliau setiap rapat sangat aktif dan memberikan banyak sekali informasi. Tidak hanya di Kota Bandung dan Provinsi Jabar, almarhum juga aktif di tingkat nasional. Yang kami cukup ingat adalah kontribusi beliau dalam lahirnya Undang-Undang Pengelolaan Sampah,” papar Ema.
Di ranah akademik, Asep menjadi teladan bagi kolega hingga mahasiswanya. Dekan Fakultas Hukum Unpar Liona Nanang Supriatna menyatakan, Asep adalah akademisi yang tekun dan kritis dalam berpendapat.
Kami menghormati kepakaran beliau. Meski ilmunya tinggi, beliau sangat humoris.
”Almarhum bergabung dengan Unpar sejak 37 tahun lalu. Beliau adalah senior yang sangat kami hormati. Kepada mahasiswa saya juga selalu ingatkan untuk meneladani beliau yang rajin dan kritis dalam berpendapat,” ujarnya.
Meskipun kritis, Asep bukanlah orang yang kaku. Liona menyatakan, Asep sangat terbuka dengan pendapat dari berbagai pihak. Dia bahkan lebih sering mengajar dengan caranya yang humoris dan ringan. ”Kami menghormati kepakaran beliau. Meski ilmunya tinggi, beliau sangat humoris. Jadi, saat membawakan kelas, mahasiswa jarang yang mengantuk,” ujarnya.
Selain di kelas, teladan Asep juga dilihat dari penerapan ilmu yang dia miliki. Liona berujar, Asep kerap memberikan pendapat dan kritik membangun terkait hukum tata negara yang dikuasai. Namun, dia juga terbuka dalam menerima kritik dan menghargai perbedaan pendapat.
”Dia juga rendah hati dan terbuka atas kritik. Saya rasa tidak hanya Unpar yang kehilangan, tetapi para akademisi dan praktisi hukum tata negara di Tanah Air kehilangan sosok beliau,” ujarnya.
Rektor Unpar Mangadar Situmorang menyatakan, Asep adalah sosok intelektual ilmu hukum yang cerdas sekaligus bersahabat. Dari sikapnya ini, Asep memiliki jejaring kerja yang luas dan melintasi berbagai hal, mulai dari kelompok, ilmu, agama, hingga generasi.
”Prof Asep adalah peneliti dan pegiat akademik, baik tingkat Jawa Barat maupun nasional. Sebagai seorang Muslim yang sangat soleh, beliau juga menunjukkan keteladanan kemanusiaan yang luar biasa, khususnya dalam menghargai perbedaan,” ujarnya.
Dalam setiap ucapan belasungkawa orang-orang yang ditinggalkan, mereka mengingat Asep sebagai guru besar yang memberi teladan. Selamat jalan, Profesor....