Minyak Goreng Langka di Pontianak, Operasi Pasar Masih Jadi Andalan
Selain terus menggelar operasi pasar minyak goreng di Pontianak, Kalimantan Barat, pemerintah juga mengawasi tata niaga agar tidak terjadi penyimpangan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kelangkaan minyak goreng masih mendera banyak warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/3/2022). Pemerintah setempat kembali menjanjikan operasi pasar dan pengawasan tata niaga minyak goreng.
Senin, operasi pasar minyak goreng curah digelar di Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Kota. Harga yang dipatok Rp 11.500 per liter. Operasi pasar itu dilakukan Pemkot Pontianak bersama salah satu produsen minyak goreng.
Ana (39), warga Kecamatan Pontianak Kota, menyatakan masih kesulitan mencari minyak goreng, setidaknya sejak dua minggu terakhir. Ia sempat antre di pusat perbelanjaan demi mendapatkan minyak goreng. Dia pernah menghentikan usaha gorengannya karena tidak memiliki minyak goreng.
”Baru-baru ini sudah 3-4 hari tidak berjualan gorengan. Saya terus berusaha mencari tempat penjualan minyak goreng, tetapi terkadang tidak mendapatkannya. Biasanya sudah kehabisan,” ujar Ana.
Ratna (28), warga lainnya, mengatakan, harga minyak goreng melonjak tinggi. ”Dari biasanya Rp 28.000 per dua liter menjadi Rp 40.000 per dua liter,” ujar Ratna.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pontianak Junaidi mengatakan, operasi pasar kali ini menggelontorkan 6.000 liter minyak goreng curah untuk 1.200 kupon. Setiap kupon setara dengan 5 liter minyak goreng.
Ke depan, operasi pasar juga akan dilakukan ke daerah lain. Pada Selasa (15/3/2022), operasi pasar bakal dilaksanakan di Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (16/3/2022) di Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (17/3/2022) di Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (19/3/2022) di Kecamatan Pontianak Utara, dan Senin (21/3/2022) di Kecamatan Pontianak Tenggara.
”Masalah kelangkaan ini ada di tata niaga. Untuk suplai di Kota Pontianak sebetulnya mencukupi, bahkan surplus. Distribusinya yang terus dipantau. Ke depan, untuk mengawasi tata niaga, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemprov pemangku kebijakan lainnya, termasuk penyedia minyak goreng,” ujar Junaidi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan para pedagang, terutama di minimarket dan supermarket, untuk tidak menimbun minyak goreng. Dia juga meminta bantuan pabrik minyak goreng di Pontianak saat melakukan operasi pasar.
Dengan operasi pasar, diharapkan bisa menenangkan masyarakat dari kepanikan yang sangat membutuhkan minyak goreng. Kebutuhan minyak goreng di Pontianak, menurut Edi, sebesar 19 ton per bulan. Menjelang bulan puasa, operasi pasar terus digencarkan. Catatan Kompas, produksi minyak goreng di pabrik minyak goreng yang ada di Pontianak sekitar 15.000 ton per bulan. Kebutuhan di Kalbar berkisar 4.000-5.000 ton per bulan.
Operasi pasar juga dilaksanakan di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Senin. Operasi pasar tersebut bersama PT Perkebunan Nusantara XIII bersama PKK Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak.