logo Kompas.id
NusantaraJumlah ASN untuk Calon...
Iklan

Jumlah ASN untuk Calon Penjabat Kepala Daerah Melebihi Kebutuhan

Berdasarkan data Kemendagri, saat ini tersedia 4.626 ASN JPT pratama dan 622 ASN JPT madya yang memenuhi kriteria sebagai penjabat kepala daerah menggantikan bupati dan gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca

Para aparatur sipil negara mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah aparatur sipil negara yang memenuhi kriteria penjabat kepala daerah melebihi kebutuhan. Dengan demikian, tidak diperlukan adanya penunjukan personel TNI-Polri aktif untuk menjadi penjabat kepala daerah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000