Kecelakaan kerja yang menyebabkan 1 pekerja tewas di PT Geo Dipa Energi Dieng, Banjarnegara, masih didalami. Pekerja disebut bukan terpapar gas beracun, melainkan kelelahan saat evakuasi.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS — Penyebab kecelakaan kerja di PT Geo Dipa Energi di Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, didalami pihak berwajib. Kecelakaan pada Sabtu (12/3/2022) sore itu menyebabkan 1 orang meninggal dan melukai 8 orang lainnya. Korban disebut bukan terpapar gas beracun, tetapi kelelahan dalam evakuasi. PT Geo Dipa memastikan para pekerja mendapatkan haknya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara Andri Sulistyo, Minggu (13/3/2022), menyampaikan, kecelakaan kerja terjadi pada pukul 14.55 WIB di Pad-28 yang terletak di Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur.
”Kejadian berawal dari kegiatan quenching (pendinginan cepat benda di dalam air, minyak, atau udara untuk mendapatkan sifat material tertentu) dan relief valve (katup pelepas) di mud pump 1 tiba-tiba terbuka secara otomatis diduga mengeluarkan gas beracun sehingga pekerja di lokasi itu diduga terpapar gas,” papar Andri.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim, dalam siaran pers, menyampaikan, perkembangan penanganan kecelakaan kerja hingga Minggu pukul 12.00 adalah H2S (hidrogen sulfida) dari sekitar Pad-28 tidak terindikasi alat pendeteksi (+/- 50m).
”SOP (prosedur operasi standar) pengendalian H2S Rig milik PT Bormindo yang berstandar internasional sudah dijalankan. Saat ini sedang dilakukan investigasi detail dalam waktu secepat-cepatnya, selanjutnya akan divalidasi dengan hasil interview para pekerja yang sedang dalam perawatan,” papar Riki.
Disebutkan pula dari sembilan korban, satu orang meninggal atas nama Lilik Marsudi sebagai tool pusher dari PT Bormindo. Lilik diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.
Adapun empat orang lainnya masih dirawat di RSUD KRT Setjonegoro, Wonosobo, dan empat lainnya dalam kondisi sehat dan sudah pulang ke rumah. Delapan korban selamat itu disebutkan bukan terpapar gas beracun, akan tetapi mengalami kelelahan fisik saat melakukan evakuasi.
Riki menyebutkan, semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain klaim asuransi (BPJS), kontraktor, yaitu PT Bormindo, memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS serta santunan kematian. PT Geo Dipa juga akan memberikan santunan kepada korban.
Saat ini, investigasi dilakukan oleh Kepolisian Resor Banjarnegara dan dibantu Gegana Polda Jawa Tengah. Selain itu, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM juga berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Supervisi juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.