Sumur Minyak Diduga Ilegal di Aceh Kembali Terbakar, Tiga Warga Terluka Bakar
Sumur minyak rakyat di Rantau Peureulak juga pernah terbakar pada April 2018. Saat itu, 21 orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut merupakan bencana kebakaran sumur minyak paling dahsyat di Aceh.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
IDI RAYEUK, KOMPAS — Sumur minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, kembali terbakar, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 23.00. Sedikitnya tiga warga mengalami luka bakar. Kejadian ini seperti mengulang peristiwa empat tahun lalu yang menelan puluhan korban jiwa.
Sumur minyak ilegal marak di beberapa daerah di Aceh. Berada di pekarangan rumah atau kebun warga, pengelolaannya jauh dari jaminan keselamatan. Akibatnya, kebakaran dan kecelakaan kerja kerap terjadi.
Kebakaran tahun 2018 di Rantau Peureulak merupakan yang terburuk. Sebanyak 22 orang meninggal dunia dan 37 orang lainnya terluka. Setelah peristiwa itu, Pemkab Aceh Timur meminta warga menghentikan pengeboran minyak ilegal. Penyelidikan hukum dilakukan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kegiatan ilegal itu beroperasi lagi dan kembali memicu kebakaran hebat.
Kali ini, penyebab pastinya belum diketahui. Peristiwa terjadi saat sebagian besar warga tertidur. Dalam sekejap, api membubung tinggi hingga 20 meter. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 menggunakan empat mobil pemadam kebakaran.
Staf Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Haslinda, Sabtu (12/3/2022), menuturkan, tiga warga terluka bakar kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Idi. Mereka adalah Safrizal (32), Juwardi (33), dan Boy Risman (31). Ketiga warga Aceh Timur itu luka bakar sukujur tubuh.
Zulkifli (25), warga Aceh Timur, menuturkan, warga sempat panik karena takut api meluas ke permukiman. Peristiwa serupa yang terjadi pada 2018 masih menyisakan trauma.
Camat Rantau Peureulak Mukhtaruddin menuturkan, api padam total pada Sabtu pagi. Dia menyebut kebakaran tidak terlalu parah. Namun, memang ada tiga warga mengalami luka bakar.
Mukharuddin mengatakan, meski berbahaya, ratusan warga bertahan hidup dari aktivitas tersebut. Dia berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberi izin dan mengatur tata cara pengeboran yang tepat.
”Kami dilematis, sumur minyak ini ilegal, tapi jadi pekerjaan warga. Sulit mencari lapangan kerja yang lain. Kalau ini ditutup, entah ke mana warga harus mencari kerja,” kata Mukhtaruddin.