Sengketa Pilkada Yalimo Berakhir, KPU Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
KPU Yalimo segera menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua, Lakius Peyon-Nahum Mabel. Tahapan pilkada yang terlaksana hampir dua tahun akhirnya berakhir.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/3/2022), menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua dalam Pemilihan Kepala Daerah Yalimo, Papua, Lakius Peyon-Nahum Mabel, yang menyatakan ada pelanggaran dalam pemungutan suara ulang. Komisi Pemilihan Umum Yalimo segera melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Senin (14/3/2022).
Ketua KPU Yalimo Eliaser Walianggeng, saat dihubungi, Jumat (11/3/2022), mengatakan, pihaknya yang mengikuti persidangan secara daring sangat bersyukur dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, katanya, masyarakat Yalimo kini memiliki kepala daerah setelah tahapan pilkada hingga penyelesaian sengketa yang memakan waktu hampir dua tahun.
Dalam persidangan MK yang dipimpin Anwar Usman, sejumlah putusan, antara lain permohonan pemohon, tidak dapat diterima dan menyatakan sah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 26 Januari dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 30 Januari 2022.
Putusan lainnya yakni perolehan suara yang benar adalah pasangan calon nomor urut satu, Nahor Nekwek-John W Wilil, sebanyak 48.504 suara dan pasangan calon nomor urut dua, Lakius Peyon-Nahum Mabel, sebanyak 41.548 suara. MK juga memerintahkan KPU segera menetapkan Nahor Nekwek-John W Wilil sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Yalimo tahun 2020.
”Putusan MK menjadi momentum berakhirnya perjalanan panjang tahapan Pilkada Yalimo. Kami segera menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih dan hasilnya diserahkan ke DRPD Yalimo,” kata Eliaser.
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya pendukung pasangan calon nomor urut dua, menerima hasil putusan MK. ”Mari semua masyarakat bergandengan bersama kepala daerah terpilih untuk membangun Yalimo,” kata Eliaser.
Pihak kepolisian telah menetapkan status keamanan Siaga hingga rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Senin ini.
Kepala Kepolisian Resor Yalimo Ajun Komisaris Besar Hesman Napitupulu mengatakan, situasi di seluruh wilayah Yalimo masih kondusif setelah putusan MK. Pihak kepolisian telah menetapkan status keamanan Siaga hingga rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Senin ini.
Ia pun menegaskan, aparat keamanan telah disebar di 15 lokasi lokasi perumahan dan obyek vital. Aparat juga melaksanakan patroli dan razia senjata tajam.
”Kami melaksanakan patroli dan razia senjata tajam untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Kami mengimbau masyarakat turut berkontribusi menjaga keamanan Yalimo tetap kondusif,” katanya.
Leo Himan, salah satu tokoh pemuda di Yalimo, meminta semua masyarakat menerima hasil pemungutan suara ulang di Yalimo dengan lapang dada. Ia menilai sudah saatnya program pemerintahan dan pelayanan publik di Yalimo berjalan normal kembali.
”Kami tidak mau ada pelaksanaan PSU lagi. Sudah saatnya masyarakat memiliki seorang pemimpin untuk membangun kembali daerah ini setelah konflik Pilkada setahun terakhir,” tambahnya.
Sebelumnya, MK mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai calon bupati Yalimo pada 29 Juni 2021. Erdi dinilai masih berstatus bekas terpidana sehingga baru dapat mengajukan diri sebagai calon bupati lima tahun mendatang.
Putusan ini memicu kerusuhan di Distrik Elelim. Ratusan pendukung Erdi diduga membakar 34 bangunan kantor pemerintah serta 126 rumah dan kios warga. Massa juga membakar empat kendaraan roda empat dan 115 sepeda motor. Total kerugian akibat peristiwa itu mencapai Rp 324 miliar.