logo Kompas.id
NusantaraSengketa Pilkada Yalimo...
Iklan

Sengketa Pilkada Yalimo Berakhir, KPU Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

KPU Yalimo segera menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua, Lakius Peyon-Nahum Mabel. Tahapan pilkada yang terlaksana hampir dua tahun akhirnya berakhir.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Pelaksanaan pemungutan suara ulang di salah satu TPS di Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (26/1/2022). Total daftar pemilih tetap dalam PSU di Yalimo mencapai 90.948 orang.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA PAPUA

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di salah satu TPS di Kabupaten Yalimo, Papua, Rabu (26/1/2022). Total daftar pemilih tetap dalam PSU di Yalimo mencapai 90.948 orang.

JAYAPURA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/3/2022), menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua dalam Pemilihan Kepala Daerah Yalimo, Papua, Lakius Peyon-Nahum Mabel, yang menyatakan ada pelanggaran dalam pemungutan suara ulang. Komisi Pemilihan Umum Yalimo segera melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Senin (14/3/2022).

Ketua KPU Yalimo Eliaser Walianggeng, saat dihubungi, Jumat (11/3/2022), mengatakan, pihaknya yang mengikuti persidangan secara daring sangat bersyukur dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, katanya, masyarakat Yalimo kini memiliki kepala daerah setelah tahapan pilkada hingga penyelesaian sengketa yang memakan waktu hampir dua tahun.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000