Pencemaran Limbah di Teluk Lampung Rugikan Nelayan
Pencemaran limbah di Teluk Lampung, Provinsi Lampung, berdampak pada nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut. Ikan-ikan yang semula hidup di dekat pantai dan pesisir perlahan menghilang.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA Lampung mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah mengusut tuntas kasus pencemaran limbah di Teluk Lampung. Kondisi ekosistem laut yang tercemar limbah membuat nelayan semakin sulit mencari ikan.
Ketua KTNA Lampung Kusaeri mengatakan, kondisi pesisir Teluk Lampung yang semakin kotor merugikan nelayan karena mereka semakin sulit mencari ikan. Sebelum laut tercemar sampah plastik dan limbah oli, nelayan bisa mencari ikan di dekat pantai dan pesisir Teluk Lampung. Namun, saat ini nelayan harus melaut jauh hingga ke dekat kawasan perairan Krakatau dan Pesisir Barat.
”Nelayan harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih tinggi. Saat cuaca buruk, nelayan juga kesulitan melaut karena ombak tinggi,” kata Kusaeri, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (11/3/2022).
Menurut dia, kondisi laut yang tercemar limbah membuat ikan-ikan mati dan sulit ditemukan hidup di sekitar kawasan pesisir. Saat menjaring ikan, sampah plastik juga sering kali ikut terjaring.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah mengusut tuntas kasus pencemaran limbah tersebut. Selain itu, pemda juga harus menyiapkan tim untuk mencegah kasus serupa terulang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya pembersihan di kawasan pesisir Teluk Lampung yang tercemar sampah plastik dan limbah yang diduga oli. Upaya pembersihan dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bekerja sama dengan PT Pertamina dan PT Pelindo. Pembersihan dilakukan dengan cara mengumpulkan sampah plastik menggunakan jaring dan limbah oli bekas menggunakan plastik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal menjelaskan, sampah plastik bercampur limbah oli diangkut dari pesisir ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bakung. Selain pembersihan, pihaknya juga telah mengambil sampel limbah untuk diteliti.
Berdasarkan pemeriksaan fisik, limbah itu diduga merupakan oli bekas yang dibuang di tengah laut. Limbah tersebut lalu terbawa hingga pantai. Pemeriksaan sampel dilakukan untuk mengetahui kandungan zat berbahaya dalam limbah tersebut.
Temuan limbah oli di pesisir Teluk Lampung pertama kali dikeluhkan oleh warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, satu pekan lalu. Limbah oli itu bercampur dengan sampah plastik di dekat permukiman nelayan dan tempat sandar kapal.
Pencemaran limbah oli di kawasan pesisir Lampung itu juga tengah diselidiki oleh aparat Kepolisian Daerah Lampung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya telah mengecek lokasi pencemaran limbah. Selain itu, petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengambil sampel untuk keperluan penyelidikan.