logo Kompas.id
NusantaraPresiden Jokowi: Selesaikan...
Iklan

Presiden Jokowi: Selesaikan Segera Aturan Turunan UU IKN

Presiden Joko Widodo meminta pengalihan dan penerbitan hak atas tanah di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) dihentikan. Aturan turunan lainnya dari UU IKN diharapkan juga bisa segera diselesaikan.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas mengenai pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (10/3/2022) di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam ratas ini, Presiden sekaligus mengenalkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang baru dilantik.
BPMI Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas mengenai pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (10/3/2022) di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam ratas ini, Presiden sekaligus mengenalkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang baru dilantik.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memerintahkan aturan-aturan pelaksana seperti yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara segera diselesaikan. Pembentukan institusi ataupun pengisian personel di Otorita IKN juga diharapkan bisa mempermudah persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.

Presiden Joko Widodo meminta para menteri segera berkoordinasi dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono ataupun Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dilangsungkan Kamis (10/3/2022) sore, seusai pelantikan Bambang dan Dhony di Istana Merdeka, Jakarta.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000