Presiden Jokowi: Selesaikan Segera Aturan Turunan UU IKN
Presiden Joko Widodo meminta pengalihan dan penerbitan hak atas tanah di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) dihentikan. Aturan turunan lainnya dari UU IKN diharapkan juga bisa segera diselesaikan.
Oleh
NINA SUSILO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memerintahkan aturan-aturan pelaksana seperti yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara segera diselesaikan. Pembentukan institusi ataupun pengisian personel di Otorita IKN juga diharapkan bisa mempermudah persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
Presiden Joko Widodo meminta para menteri segera berkoordinasi dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono ataupun Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dilangsungkan Kamis (10/3/2022) sore, seusai pelantikan Bambang dan Dhony di Istana Merdeka, Jakarta.
Hadir dalam ratas ini, antara lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa. Juga Bambang dan Dhony yang baru saja dilantik di Istana Negara.
Dalam pengantar ratas, Presiden mengenalkan Bambang Susantono dan Dhony yang disebutnya pilihan dan kombinasi yang baik. Kedua sosok tersebut juga memiliki rekam jejak yang baik.
Bambang Susantono, alumni sarjana teknik sipil ITB. Dia melanjutkan studi pada bidang tata kota dan wilayah serta bidang teknik transportasi di University of California, Berkeley, Amerika Serikat. Pendidikan doktoral bidang perencanaan infrastruktur juga diselesaikan dari Universitas California.
”Terakhir Vice President di ADB. Saya kira ini dari semua sisi ini lengkap,” kata Presiden.
Adapun Dhony dengan pengalamannya di bidang properti disebut Presiden Jokowi akan sangat mendukung. Dhony yang alumni Teknik Arsitektur ITB meniti karier di perusahaan pengembang Sinar Mas Group. Pengalaman lapangan ini dinilai akan memudahkan koordinasi termasuk dengan Menteri PPN, Menteri PUPR, maupun Menko Kemaritiman dan Investasi.
”Saya minta mereka berdua bekerja cepat. Kelembagaan diselesaikan. ”
”Saya minta mereka berdua bekerja cepat. Kelembagaan diselesaikan,” tambah Presiden.
Tak hanya itu, penyusunan peraturan perundang-undangan pelaksana UU IKN juga perlu segera dituntaskan. ”Maret kalau bisa selesai,” tutur Presiden.
Masalah sekretariat Otorita IKN juga diminta segera dirampungkan, baik kantor di Jakarta maupun di Balikpapan. Presiden juga menyarankan ada pelibatan personel dari daerah dalam pengisian pejabat di Otorita IKN.
Selain pembentukan institusi Otorita IKN, komunikasi mengenai pemindahan ibu kota negara juga diharap terus dijalankan. Latar pemindahan seperti pemerataan PDB, ketimpangan Jawa-luar Jawa, kepadatan populasi penduduk Jawa, serta penanganan Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota perlu disampaikan kepada masyarakat.
Hentikan masalah lahan
Sejauh ini, pemerintah mulai mematok lahan yang direncanakan masuk dalam kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kendati patok-patok sudah dipasang, warga belum mendapatkan penjelasan mengenai ganti rugi (Kompas.id, 27 Februari 2022).
Presiden Jokowi pun meminta Menteri ATR segera menyelesaikan masalah pertanahan di IKN. Identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki dan dikuasai masyarakat diminta segera diselesaikan. Status tanah di kawasan IKN juga harus diperjelas.
”Harus betul-betul stop (pengalihan lahan) dan bukan hanya memperketat, melainkan juga penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di IKN. ”
Pengadaan tanah di IKN juga diminta untuk dipastikan hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN. Konsolidasi untuk identifikasi kepemilihan dan penggunaan tanah di IKN ditangani Menteri ATR/BPN. ”Harus betul-betul stop dan bukan hanya memperketat, melainkan juga penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di IKN,” tambah Presiden.
Penyusunan rencana tata ruang kawasan IKN juga akan dipercepat. Hal ini menyusul pelepasan kawasan hutan terutama di kawasan inti pusat pemerintahan.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono pernah menjelaskan, luas kawasan IKN secara keseluruhan 256.000 hektar. Kawasan inti seluas 56.000 hektar. Adapun kawasan inti pusat pemerintahan ini seluas 6.671 hektar.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibagi dalam tiga kluster—kluster inti pemerintahan, kluster inti pendidikan, kluster inti kesehatan. Setiap kluster akan mencakup hunian maupun wilayah komersial. ”Setiap kluster merupakan mix (campuran), ada huniannya dan ada komersialnya sehingga diharapkan kota ini bukan kota pemerintahan yang jadi sepi, mahal nantinya,” kata Basuki dalam diskusi 23 Februari 2022.
KIPP ini yang akan dibangun pertama kali pada periode 2022-2024. Dalam KIPP ini, terdapat kantor Presiden, kantor Wakil Presiden, kantor MPR, DPR, DPD, kantor-kantor menteri koordinator pemerintahan dan lainnya. Selain itu, akan dibangun infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas penyedia air, kantor-kantor, serta hunian. Di KIPP, wilayah yang akan dibangun kantor-kantor hanya sebanyak 30 persen, sedangkan 70 persennya area hijau.
Dalam keterangan seusai pelantikan, Bambang Susantono menjelaskan, tugasnya adalah membangun kota yang inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Karena bersifat inklusif, kota ini disiapkan untuk semua kalangan.
Presiden Jokowi sebelumnya berharap ibu kota baru ini menjadi satu kota yang bisa merefleksikan kota Indonesia di masa depan. Karena itu, semua tantangan masa depan akan dijawab dalam kota baru ini baik dari cara pengelolaan kota, interaksi warga, maupun digitalisasi yang akan mewarnai kehidupan di kota ini.
Kendati demikian, selain layak huni, kota baru ini diharap tetap humanis. Karena itu, pembangunan IKN harus mengedepankan interaksi dan kohesivitas sosial. Kerekatan sosial dan masyarakat yang dinamis perlu mendapat tempat di IKN.