logo Kompas.id
NusantaraPara Siswi Korban Pencabulan...
Iklan

Para Siswi Korban Pencabulan Guru SMP di Purbalingga Diberi Pendampingan Psikologis

Para siswi korban pencabulan guru SMP di Purbalingga akan mendapat pendampingan dan pemulihan trauma. Tersangka akan dipecat dengan tidak hormat.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
Jajaran Kepolisian Resor Purbalingga memberikan keterangan pers terkait pencabulan oleh guru SMP Negeri di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).
Arsip Humas Polres Purbalingga

Jajaran Kepolisian Resor Purbalingga memberikan keterangan pers terkait pencabulan oleh guru SMP Negeri di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).

PURBALINGGA, KOMPAS — Sebanyak tujuh siswi korban dugaan pencabulan seorang guru di SMP Negeri di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, akan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari tim Harapan atau Hapus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari pemerintah setempat. Sementara guru berinisial AS (32) bakal dipecat secara tidak hormat sebagai sanksi dari dinas terkait.

”Kami akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Pemulihan trauma juga akan kami berikan bersama pendampingan psikolog,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga Yuniati Adiningsih dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (10/3/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000