Pemprov Jateng Siapkan Layanan Vaksinasi di Lokasi Pembagian Bansos
Penerima bantuan sosial diwajibkan sudah vaksinasi Covid-19. Di Jateng, penerima yang belum divaksin diberi layanan vaksinasi di titik-titik pembagian bantuan sosial.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial, agar wajib menjalani vaksinasi Covid-19. Bantuan sosial (bansos) bagi calon penerima bantuan yang belum divaksin terancam ditunda atau dihentikan. Pemerintah pun menyiapkan layanan vaksinasi di lokasi-lokasi pembagian bansos untuk memudahkan masyarakat.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.5/0004421 perihal percepatan vaksinasi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jateng Sumarno. Dalam surat itu, Sumarno mengingatkan, sesuai Pasal 13 A butir 2 Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2021, setiap penerima bantuan sosial yang menjadi sasaran vaksinasi wajib mengikuti vaksinasi.
Penerima bantuan sosial yang tidak mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi administratif. Sanksi itu meliputi penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan denda.
”Ini adalah upaya kami untuk mengingatkan kembali sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi vaksinasi, terutama daerah yang capaiannya masih rendah. Surat edaran ini diharapkan bisa mereka gunakan juga untuk mengedukasi masyarakat terkait aturan yang sudah ada sejak tahun 2021 ini,” kata Sumarno, Rabu (9/3/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo mengatakan, kebijakan itu sudah diterapkan di Jateng sejak tahun lalu. Kini, kebijakan itu kembali digaungkan seiring dengan target pemerintah menggencarkan vaksinasi penguat.
Harso pun telah menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk membuka layanan vaksinasi di tempat-tempat pembagian bantuan sosial. Hal itu untuk memudahkan masyarakat, terutama yang belum divaksin karena alasan keterbatasan akses.
”Setiap ada pembagian bantuan sosial petugas selalu menanyai calon penerima terlebih dahulu, apakah mereka sudah divaksin atau belum. Kalau belum, nanti bisa sekalian divaksin di tempat itu. Hal ini bisa mempercepat program vaksinasi,” ucap Harso.
Menurut Harso, ada empat bantuan sosial yang sudah dan akan disalurkan kepada masyarakat Jateng, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Kartu Jateng Sejahtera (KJS), serta Subsidi permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH). Bantuan-bantuan itu berasal dari APBN ataupun APBD.
Sementara itu, sasaran program-program itu di Jateng sebanyak 4.982.865 keluarga penerima manfaat. Rinciannya, sebanyak 1.560.524 penerima bantuan PKH, sebanyak 3.405.127 penerima bantuan BPNT, sebanyak 12.764 orang penerima bantuan KJS, dan sebanyak 4.450 orang penerima SOSH.
”Bentuk bantuannya rata-rata uang tunai, ada yang Rp 200.000-Rp 250.000 per bulan, tergantung jenis programnya. Pembagiannya dilakukan oleh PT Pos di titik-titik komunitas, balai RT/RW, kantor kelurahan, kantor kecamatan ataupun di kantor PT Pos,” imbuh Harso.
Vaksinasi terus kita dorong untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pada September 2021, kebijakan wajib vaksin bagi penerima bantuan sosial sempat dikeluhkan sebagian penerima bantuan sosial di Kota Tegal. Bahkan, sebagian memilih tidak mengambil bantuan yang dialokasikan untuk mereka karena tidak mau menjalani vaksinasi. Hal itu sempat membuat ratusan karung beras bantuan sosial berisi 73,2 kuintal beras menumpuk di sejumlah tempat, salah satunya di Kantor Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan (Kompas.id, 16/9/2021).
Harso optimistis, tahun ini tidak akan ada lagi kasus serupa. Menurut dia, para pendamping penerima bantuan sosial telah diterjunkan ke masyarakat untuk menyosialisasikan manfaat vaksinasi.
Capaian
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jateng, hingga Selasa (8/3/2022), capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 91,25 persen. Sementara itu, capaian vaksinasi dosis kedua dan ketiga sebesar 76,70 persen dan 7,11 persen. Adapun total sasaran vaksinasi di Jateng sebanyak 28.727.805 orang.
”Vaksinasi terus kita dorong untuk menekan penyebaran Covid-19. Daerah-daerah yang capaiannya masih rendah juga kami harapkan bisa segera menggenjot vaksinasinya,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar.
Pemerintah pusat menargetkan, capaian vaksinasi di tiap daerah minimal 70 persen. Di Jateng, masih ada sebanyak 12 kabupaten yang capaian vaksinasi dosis keduanya kurang dari 70 persen. Dari jumlah tersebut, bahkan dua di antaranya kurang dari 60 persen, yakni Kabupaten Tegal sebesar 53,12 persen dan Brebes sebesar 58,76 persen.