Pelonggaran Syarat Perjalanan Diharapkan Pacu Pertumbuhan Penumpang
Pelonggaran kebijakan perjalanan dalam negeri diimplementasikan di Bandara Juanda dan stasiun kereta di wilayah Daop 8 Surabaya. Harapannya, ini menggairahkan pertumbuhan penumpang. Meski demikian, prokes tetap ketat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Penumpang pesawat di Bandara Juanda Surabaya saat melakukan check in, Rabu (2/3/2022). Situasi penerbangan penumpang normal pada libur Hari Raya Nyepi 2022.
SIDOARJO, KOMPAS — Pelonggaran kebijakan perjalanan dalam negeri mulai diimplementasikan di Bandar Udara Juanda dan stasiun kereta di wilayah Daop 8 Surabaya. Hal itu diharapkan mampu menggairahkan kembali pertumbuhan penumpang. Meski demikian, kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 tetap ditingkatkan.
Manajer Humas Bandara Juanda Surabaya Yuristo Ardhi Hanggoro mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19, penumpang yang sudah menerima vaksinasi primer secara lengkap atau dosis penguat, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen atau reaksi berantai polimerase (PCR).
”Hanya penumpang yang baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR maksimal 3 x 24 jam atau hasil tes antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Yuristo, Rabu (9/3/2022).
Dia menambahkan, bagi pelaku perjalanan yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan khusus, harus memiliki hasil negatif tes PCR atau antigen. Selain itu, menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah. Pelaku perjalanan di bawah 6 tahun tidak memerlukan hasil tes Covid-19.
Yuristo mengatakan, kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan dalam negeri tersebut berlaku mulai 8 Maret 2022 dan telah diimplementasikan di Bandara Juanda Surabaya. Meski demikian, dampaknya belum signifikan terhadap okupansi penumpang pesawat karena masih masa sosialisasi.
Dinas Penerangan Puspenerbal
Pekerja migran yang baru tiba dari Brunei Darussalam menjalani pemeriksaan RT-PCR untuk mencegah sebaran Covid-19, terutama masuknya varian baru dari luar negeri, Senin (28/2/2022).
Untuk menyebarluaskan informasi terbaru mengenai syarat perjalanan kepada para calon pengguna jasa kebandarudaraan, pihaknya telah bekerja sama dengan maskapai penerbangan serta para pemangku kebijakan lainnya. Kebijakan ini diharapkan mampu menggairahkan kembali industri penerbangan dan meningkatkan pertumbuhan jumlah penumpang.
Bandara Juanda mencatat, pertumbuhan jumlah penumpang pada Januari 2022 sebanyak 717.103 orang, baik kedatangan maupun keberangkatan. Jumlah penumpang itu mengalami kenaikan sebesar 70,6 persen jika dibandingkan dengan Januari tahun sebelumnya sebanyak 420.351 orang.
Kebijakan ini diharapkan mampu menggairahkan kembali industri penerbangan dan meningkatkan pertumbuhan jumlah penumpang.
Dari total jumlah penumpang pesawat tersebut, penumpang dengan rute penerbangan domestik masih mendominasi dengan angka 716.713 orang dan 390 penumpang internasional. Adapun dari keseluruhan penumpang domestik tersebut, jumlah penumpang keberangkatan mencapai 358.836 orang atau sebesar 50,1 persen. Adapun jumlah penumpang yang datang sebanyak 357.877 atau sebesar 49,9 persen.
”Rata-rata penumpang harian domestik pada Januari 2022 sebanyak 23.000 orang atau tumbuh 76 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13.000 penumpang per hari,” kata Yuristo.
Ada lima rute penerbangan yang menjadi favorit penumpang dari Bandara Juanda, yaitu Jakarta, Makassar, Bali, Balikpapan, dan Banjarmasin. Yuristo optimistis pertumbuhan penumpang akan terus membaik pada tahun ini seiring dilonggarkannya syarat perjalanan dalam negeri. Meskipun demikian, penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan sebaran Covid-19 tetap dilakukan secara ketat di area bandara dan selama aktivitas penerbangan.
Humas KAI Daop 8 Surabaya
Suasana penumpang di Stasiun Gubeng Surabaya terpantau normal menjelang libur Hari Raya Nyepi, Rabu (2/3/2022).
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, penumpang kereta jarak jauh yang sudah vaksin dosis lengkap atau dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen pada saat proses keberangkatan perjalanan dengan kereta api di seluruh stasiun di wilayahnya. Dasarnya ialah SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.
”KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dalam rangka mencegah sebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar Luqman.
Dia menambahkan, untuk proses validasi data penumpang, pihaknya telah mengintegrasikan sistem pembelian tiket dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu memungkinkan KAI mengetahui secara langsung data pelanggan saat pemesanan tiket melalui KAI access, web KAI, dan saat proses pemeriksaan keberangkatan.
Masih mengacu pada SE Kemenhub, maksimal kapasitas kereta jarak jauh adalah 100 persen. Meski demikian, penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin. Penumpang wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari makan bersama.
Penumpang juga harus dalam kondisi sehat saat bepergian. Tidak sedang batuk, pilek, dan panas dengan suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius. KAI terus memastikan penumpang menerapkan prokes dan hanya mengizinkan mereka yang telah memenuhi persyaratan untuk mengakses layanan kereta api.
Luqman mengatakan, jumlah penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya pada Selasa (8/3/2022) tercatat sebanyak 14.666 orang. Dari jumlah tersebut, terbanyak merupakan penumpang kareta dengan rute perjalanan lokal, yakni 10.456 orang. Adapun penumpang kereta jarak jauh hanya 4.210 orang.
Dengan adanya kebijakan yang memberikan kelonggaran pada syarat perjalanan tersebut diharapkan meningkatkan animo masyarakat dalam menggunakan jasa layanan kereta api. Meski demikian, penerapan prokes tidak boleh kendur demi mencegah penularan Covid-19.