logo Kompas.id
NusantaraDampingi Mahasiswa, Advokat di...
Iklan

Dampingi Mahasiswa, Advokat di Aceh Desak Ungkap Otak Pelaku Korupsi Beasiswa

Pernyataan kepolisian yang menyebutkan 400 mahasiswa penerima beasiswa berpotensi menjadi tersangka dinilai Solidaritas Advokat Aceh merupakan bentuk proses hukum yang tidak adil.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Solidaritas Advokat untuk Mahasiswa penerima beasiswa yang diduga dikorupsi di Aceh melakukan konferensi pers, Senin (21/2/2022), di Banda Aceh. Para advokat akan memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa penerima beasiswa karena disebut oleh kepolisian berpotensi menjadi tersangka.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Solidaritas Advokat untuk Mahasiswa penerima beasiswa yang diduga dikorupsi di Aceh melakukan konferensi pers, Senin (21/2/2022), di Banda Aceh. Para advokat akan memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa penerima beasiswa karena disebut oleh kepolisian berpotensi menjadi tersangka.

BANDA ACEH, KOMPAS — Solidaritas advokat di Provinsi Aceh membuka posko pengaduan dan bersiap mendampingi mahasiswa penerima beasiswa yang diduga dikorupsi. Mereka juga mendesak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik penyelewengan dana beasiswa untuk mahasiswa di Aceh.

Juru Bicara Solidaritas Advokat untuk Mahasiswa, Erlanda Juliansyah Putra, Senin (21/2/2022), dalam jumpa pers, menuturkan, dalam kasus dugaan korupsi beasiswa, mahasiswa penerima adalah korban sehingga perlu dibela. Pernyataan kepolisian yang menyebutkan 400 mahasiswa penerima beasiswa berpotensi menjadi tersangka merupakan bentuk proses hukum yang tidak adil.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000