Pemkab Banyumas Kumpulkan Distributor dan Cari Strategi Distribusi Minyak Goreng
Masyarakat di Banyumas keluhkan kelangkaan minyak goreng. Pemerintah setempat akan mengumpulkan distributor minyak goreng untuk mencari solusi.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Stok minyak goreng di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami kelangkaan sekitar sebulan terakhir. Masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bupati Banyumas Achmad Husein dan jajarannya melakukan inspeksi mendadak dan akan mengumpulkan para distributor guna mencari solusi.
”Sudah sebulan ini susah sekali cari minyak goreng. Ini cari minyak buat masak sehari-hari. Kalaupun ada di warung, harganya Rp 19.500 per liter. Ini ada dua liter harganya Rp 28.000, tapi hanya boleh beli satu plastik,” kata Rum (50), salah satu pembeli di Pusat Belanja Moro, Purwokerto, Banyumas, Sabtu (19/2/2022).
Dari pengamatan di pusat belanja itu, sebagian besar pengunjung mengantre di kasir untuk membayar pembelian minyak goreng. Karena hanya boleh membeli satu kemasan per orang, ada pula satu keluarga antre di beberapa kasir berbeda dengan menenteng satu plastik kemasan minyak goreng. ”Iya dibatasi satu orang dua liter,” kata Adi Putranto dari bagian Humas Promosi Pusat Belanja Moro.
Adi mengatakan, pihaknya mendapatkan stok yang terbatas dari distributor sehingga dibutuhkan pengaturan dalam menjual minyak goreng. ”Kami mengatur di display (penataan produk) untuk siang, sore, dan malam. Rata-rata 200 karton per sesi atau sekitar 600 liter per sesi,” tuturnya.
Di tempat kedua inspeksi, yaitu di Toko Intan Mas Purwokerto, pengaturan pembelian juga diterapkan pengelola. Pengelola Toko Intan Mas Deny Alexander mengatakan, pihaknya terakhir kali mendapatkan kiriman minyak goreng dari distributor awal Januari 2022 sebanyak 1.500 karton dengan bobot 12 liter per karton dan kini tersisa sekitar 600 karton.
”Saya batasi per hari jual 100 karton untuk pemerataan. Kalau semua dikeluarkan, bisa langsung habis,” tutur Deny.
Sebelum Januari, lanjut Deny, pihaknya biasa mendapat kiriman 1.500 karton per minggu dan dijual kepada pedagang warung. Setiap karton dijual Rp 165.000 atau Rp 13.750 per liter.
”Jadi memang sekarang sedang langka dan pasokan sulit dari distributor. Diharapkan per orang beli 1-2 karton, ya cukuplah sepertinya satu karton isi 12 liter untuk kebutuhan rumah tangga sebulan,” tuturnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Banyumas mencapai 5.000 liter per hari. Penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran belakangan karena pasokannya memang kurang dari angka kebutuhan itu.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengumpulkan para distributor minyak goreng untuk mencari tahu penyebab utama kelangkaan. Selain itu, dia akan mencari strategi penjualan minyak goreng agar tidak terjadi panic buying.
”Nanti akan dicari cara, misalnya yang sudah beli diberi stempel atau beli pakai KTP. Jadi belinya seminggu sekali,” tutur Husein.
Nanti akan dicari cara, misalnya yang sudah beli diberi stempel atau beli pakai KTP. Jadi belinya seminggu sekali. (Achmad Husein)
Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy S Sitepu mengatakan, pihaknya terus mengawasi potensi penimbunan minyak goreng ataupun kemungkinan pemalsuan minyak goreng.
”Kami tetap melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng sehingga tidak terjadi penimbunan dan kami akan koordinasi dengan distributor terhadap stok ada saat ini,” tutur Edy.
Seperti diberitakan Kompas.id (18/2/2022), pemerintah bersama badan usaha milik negara berupaya memastikan ketersediaan minyak goreng secara merata dengan memasifkan operasi pasar. Operasi pasar minyak goreng curah itu akan menyasar 110 pasar tradisional atau pasar rakyat di sejumlah daerah di Indonesia.
Daerah yang disasar, antara lain, semua provinsi di Pulau Jawa, Aceh, Sumatera, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Operasi pasar itu dimotori oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan ID Food atau Holding BUMN Pangan.