Tiga narapidana kasus terorisme menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses deradikalisasi ketiga warga binaan ini tergolong singkat karena baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas Porong.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Tiga napi terorisme berikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jumat (18/2/2022).
SIDOARJO, KOMPAS — Tiga narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Proses deradikalisasi ketiga warga binaan ini tergolong singkat karena baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar kembali ke NKRI adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi, dan Slamet Rudhu. Ikrar diucapkan di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Jumat (18/2/2022). Pengucapan janji setia itu disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan para pemangku kepentingan terkait dari Kementerian Agama serta TNI dan Polri.
Wisnu mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jatim menerima limpahan tujuh narapidana terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor, pada 14 Januari 2022. Tiga warga binaan khusus itu ditempatkan di Lapas Surabaya. Adapun empat orang lainnya ditempatkan di Lapas Malang dan Lapas Madiun, masing-masing menerima dua napi.
”Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan deradikalisasi dan menjalankannya sesuai standar prosedur dengan baik. Penanganan terhadap napi kasus terorisme memerlukan perlakuan khusus,” ujar Wisnu.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Napi terorisme berikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jumat (18/2/2022).
Wisnu mengaku terkejut ketika tiga minggu setelah proses pemindahan napi terorisme (napiter) tersebut pihaknya menerima laporan dari Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan. Inti laporan itu menyatakan sejumlah napiter siap berikrar setia kepada NKRI.
Awalnya, dua napiter menyatakan kesiapannya kembali kepada NKRI. Mereka adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Saat itu baru memasuki hari ke-21 masa pembinaan. Untuk memantapkan kesungguhan tekad para napiter, pihak Lapas Surabaya meningkatkan pembinaan hingga 35 hari.
Setelah menerima rencana penyampaian ikrar setia kepada NKRI, pihak lapas langsung melakukan observasi. Dalam perjalanan, satu napiter lainnya, yakni Muhammad Subkhan, juga menyatakan kembali kepada NKRI dan berjanji setia selamanya.
”Saya berharap teman-teman warga binaan kasus terorisme yang saat ini berada di Lapas Madiun dan Lapas Malang segera mengikuti jejak ketiga orang ini,” kata Wisnu.
Wisnu memberikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga warga binaan itu karena telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Pihaknya berharap mereka bisa saling merajut tali silaturahmi dan memperkokoh semangat persatuan dan persaudaraan antarwarga bangsa.
Pada saat bersamaan, Wisnu memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Lapas Surabaya dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang terlibat selama proses pembinaan deradikalisasi. Program deradikalisasi ini bukan pertama kali dilakukan oleh Lapas Surabaya. Sudah banyak warga binaan kasus terorisme yang jiwanya kembali menjadi ”merah-putih” berkat strategi pembinaan yang baik.
Meski demikian, tugas membina dan menjauhkan napiter dari paham radikal belum selesai. Dia berharap para petugas terus mendedikasikan diri dengan sungguh-sungguh agar para napi yang sudah berjanji setia kepada NKRI ini tidak kembali terkontaminasi oleh paham radikal. Selanjutnya, mereka diharapkan bisa memberikan manfaat signifikan untuk kemajuan bangsa dan negara.Sementara itu, Gun Gun Gunawan mengatakan, selain membina napi terorisme, Lapas Surabaya di Porong juga menggenjot pembinaan kemandirian untuk warga binaan. Terbaru, lapas menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Sidoarjo untuk mencetak 300 warga binaan terampil.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Suasana buka bersama mantan napiter dengan napiter di Lapas Porong, Sidoarjo, Senin (20/5/2019).
”Ada lima jenis pelatihan singkat yang diprogramkan, yakni di bidang bangunan kayu, batu, pengelasan, sablon, dan keterampilan jahit-menjahit. Warga binaan ini akan mengikuti pelatihan secara teori ataupun praktik selama 14 hari. Setiap harinya akan ada 3 jam pelajaran,” ucap Gun Gun.
Setelah mengikuti seluruh sesi pelatihan, warga binaan akan mendapatkan sertifikat keterampilan. Sertifikat itu menjadi modal mereka melamar pekerjaan ketika sudah kembali ke tengah masyarakat. Untuk itu, pengelola lapas tidak sembarangan memilih warga binaan yang akan diikutkan pelatihan. ”Tentunya ada penilaian dari tim dari bapas (balai pemasyarakatan) ataupun lapas apakah warga binaan bisa mengikuti kegiatan pelatihan atau tidak,” ujar Gun Gun.
Dia menambahkan, pelatihan keterampilan ini akan dioptimalkan untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakat warga binaan. Selain itu, pihak lapas juga akan menambahkan materi kewirausahaan. Warga binaan diajari melihat prospek bisnis di masa depan, cara mendapatkan modal usaha, dan mengelolanya dengan baik.
Gun Gun menyebutkan, terdapat 2.041 warga binaan Lapas Surabaya di Porong sehingga pihaknya tidak akan sulit mencari peserta pelatihan. Dia memprioritaskan warga binaan dengan kasus sebagai pengguna narkotika agar mereka punya kesibukan selama menjalani masa hukuman sekaligus punya bekal saat bebas nanti.