logo Kompas.id
NusantaraPutus Asa dengan Pelanggaran...
Iklan

Putus Asa dengan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Kupang

Petugas di Kota Kupang putus asa menghadapi perilaku masyarakat yang kian tidak peduli akan bahaya Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Ruang isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/2/2022),
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Ruang isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/2/2022),

KUPANG, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meledak. Sebanyak 19 kelurahan kembali ke zona merah. Di sisi lain, kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan juga semakin tidak terkendali. Petugas pun kesulitan menghadapi masyarakat yang sulit diatur.

Pantauan di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, pada Jumat (18/2/2022) dini hari, penumpang yang turun dari kapal dan yang hendak berangkat berdesak-desakkan. Proses naik turun penumpang tidak diatur sesuai standar protokol kesehatan. Banyak dari mereka tidak mengenakan masker.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000