Komisi III DPR Minta Polisi Segera Ungkap Penembak Demonstran di Parigi Moutong
Komisi III DPR menemukan dugaan pelanggaran standar prosedur operasi dalam pengamanan unjuk rasa yang berujung tewasnya satu pengunjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu lalu.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·4 menit baca
PALU, KOMPAS — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait penembakan Erfaldi (21), seorang pengunjuk rasa penolakan tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhir pekan lalu. Hasilnya, tim menemukan dugaan oknum kepolisian yang melanggar standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa.
”Kami meminta kepala polda secepatnya mengumumkan kepada publik siapa pelaku (penembakan korban) sesungguhnya,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, seusai bertemu dengan sejumlah pihak terkait, di Markas Kepolisian Daerah Sulteng di Palu, Sulteng, Jumat (18/2/2022).
Saat ditanya apakah Kepala Polda Sulteng menjanjikan berapa lama pengungkapan penembakan tersebut, Khairul menjawab hal itu sesegera mungkin akan dilakukan. ”Ya, Kapolda, ya,” katanya sambil menoleh ke Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi yang berdiri di dekatnya.
”Tunggu hasil laboratorium,” ucap Rudy menimpali. Hasil laboratorium yang dimaksud adalah hasil uji balistik dan forensik proyektil senjata-senjata yang dipegang polisi pada pengamanan unjuk rasa dengan proyektil yang ditemukan di tubuh Erfaldi (21).
Khairul menyatakan, berdasarkan temuan tim, diduga ada oknum aparat yang melanggar standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa. Erfaldi ditembak dari belakang sekitar 150 meter dari titik unjuk rasa di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong. ”Tetapi, yang menggembirakan, Kapolda telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kita tunggu hasil uji balistik proyektil,” ujarnya.
Erfaldi atau Aldi tewas ditembak dalam pembubaran pengunjuk rasa di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu. Unjuk rasa menolak perusahaan tambang emas tersebut dibubarkan kepolisian karena menutup atau memblokade Jalan Trans-Sulawesi yang menghubungkan selatan dan utara Parigi Moutong dan sejumlah kabupaten di Sulteng dengan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Sebelas anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik pada Kamis-Jumat (17-18/2/2022). Pada Kamis, mereka bertemu dengan keluarga korban dan warga di lokasi kejadian, baik yang menerima tambang maupun yang menolak tambang. Tim juga mengunjungi lokasi unjuk rasa. Pada Jumat, bertempat di Markas Polda Sulteng, setelah disambut dengan tarian dan adat penerimaan tamu khas Sulteng serta pemasangan karpet merah menuju lobi, mereka bertemu dengan para pihak, seperti Polda Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, serta pentinggi PT Trio Kencana yang mengantongi izin usaha pertambangan emas.
Tim akan menyampaikan hasil temuan kunjungan tersebut dalam rapat kerja dengan Kepala Polri untuk penuntasan kasus tewasnya Erfaldi.
Temuan Komisi III DPR tersebut mengonfirmasi apa yang disampaikan sejumlah pihak pascakejadian tersebut. Polda Sulteng juga telah memastikan adanya pelanggaran standar prosedur operasi pengamanan unjuk rasa yang harusnya tak boleh menggunakan senjata api. Temuan Komisi Nasional HAM Perwakilan Sulteng juga sama, yakni adanya penggunaan senjata api yang menewaskan pengujuk rasa. Hal itu seharusnya tak boleh dilakukan dalam pengamanan unjuk rasa.
Anggota tim Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Polda Sulteng untuk menindak siapa pun pelaku penembakan Erfaldi. Kepala Polda Sulteng telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku.
Merujuk kejadian tersebut, lanjut Syarifuddin, perlu dilakukan evaluasi penggunaan senjata api di jajaran kepolisian, termasuk dalam pengamanan unjuk rasa. Meskipun di Sulteng perlengkapan senjata api perlu untuk kepolisian karena ancaman teroris, terutama di Poso, Parigi Moutong, dan Sigi, hal itu tetap perlu dievaluasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto menyatakan, sampel proyektil yang diambil dari pistol-pistol yang dipegang polisi saat pengamanan unjuk rasa sudah mulai diuji balistik di Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar, Sulawesi Selatan. Pengujian akan mengungkap proyektil dari senjata mana yang cocok dengan proyektil yang ditemukan pada tubuh korban. Dengan begitu, pelakunya terungkap.
Anggota Aliansi Rakyat Bersatu, simpul masyarakat yang mengawal kasus tewasnya Erfaldi, Moh Arfandy, menyatakan, pihaknya berharap kunjungan Komisi III DPR mempercepat ditangkapnya pelaku. Namun, ia menyayangkan Komisi III DPR tak bertemu dengan sejumlah saksi yang melihat langsung terjadinya penembakan. Padahal, kesaksian mereka penting untuk memperjelas temuan pelanggaran di lapangan.