logo Kompas.id
NusantaraBobol ATM Rp 2,4 Miliar hingga...
Iklan

Bobol ATM Rp 2,4 Miliar hingga Bisa Sewa Helikopter, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

AT (29) mengakali sistem mesin ATM setor tunai dan mencuri Rp 2,4 miliar dalam tiga bulan. Ia ditangkap Polda Kaltim dan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo menghampiri AT (29), tersangka pembobol ATM, di Markas Polda Kaltim di Balikpapan, Kaltim, Kamis (17/2/2022).
DOK HUMAS POLDA KALTIM

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo menghampiri AT (29), tersangka pembobol ATM, di Markas Polda Kaltim di Balikpapan, Kaltim, Kamis (17/2/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang pria di Kota Samarinda, Kaltim, karena tertangkap tangan membobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM. Dalam tiga bulan menjalankan aksi kejahatannya, lelaki 29 tahun itu mencurangi sistem pada mesin ATM dan menggasak Rp 2,4 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pihak perbankan ke kepolisian. Pihak perbankan menemukan keganjilan di neraca keuangan karena mendapati jumlah uang yang terbaca oleh sistem mesin ATM tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada di dalam kotak penyimpanan uang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000