Berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan, Kota Cirebon, Jawa Barat berada, dalam PPKM level 4 atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Selain kasus positif yang melonjak, pelacakan kasus juga terbatas.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kota Cirebon, Jawa Barat, masuk dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. Penilaian itu menunjukkan, kasus positif Covid-19 di Cirebon melonjak di tengah keterbatasan pelacakan dan deteksi.
Dalam laman vaksin.kemkes.go.id yang diakses pada Jumat (18/2/2022), situasi Covid-19 di Kota Cirebon berada dalam PPKM level 4 atau berisiko tinggi untuk penularan virus korona baru. Dalam asesmen Kemenkes, Rabu (16/2/2022), kasus positif Covid-19 mencapai 218,25 orang per 100.000 penduduk per pekan.
Artinya, penyebaran virus tak kasatmata itu menyentuh tingkat empat atau tertinggi. Padahal, bulan lalu, kasus Covid-19 di Kota Cirebon tercatat 1,25 orang per 100.000 penduduk per minggu atau penyebaran virusnya berada di tingkat terendah. Lonjakan kasus mulai berlangsung awal Februari hingga kini.
Selain kasus, tingkat hunian rumah sakit juga bertambah. Saat ini, rata-rata warga yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit sebanyak 51,76 orang per 100.000 penduduk per pekan. Padahal, bulan lalu ruang isolasi di rumah sakit kosong. Meski demikian, belum ada laporan kematian akibat Covid-19.
Di tengah kenaikan kasus positif, tes Covid-19 untuk mendeteksi penyebaran virus justru terbatas. Angka kepositifan atau positivity rate, misalnya, tercatat 18,51 persen per pekan. Artinya, dari 100 orang yang menjalani tes, terdapat 18 orang positif Covid-19. Padahal, angka kepositifan idealnya 5 persen.
Pelacakan atau tracing kasus Covid-19 juga terbatas, hanya 4,95 rasio kontak erat per kasus terkonfirmasi. Artinya, petugas hanya menemukan sekitar empat orang kontak erat dari satu kasus positif. Padahal, pelacakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas idealnya mendapatkan 14 kontak erat.
Meski asesmen Kemenkes menempatkan Cirebon dalam PPKM level 4, Pemerintah Kota Cirebon masih menerapkan PPKM level 3 sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/SE.18-PEM. Pembatasan mobilitas di daerah berpenduduk 340.000 jiwa itu berlangsung sejak dua pekan lalu hingga Senin (21/2/2022) depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan, pengendalian penyebaran Covid-19 terus dilakukan apa pun level PPKM-nya. ”(Status Cirebon) Memang akan berisiko untuk merah (level 4). Tren ini mengkhawatirkan dan kemungkinan bisa naik hingga tiga kali lipat,” ungkapnya.
Apalagi, pekan lalu, sedikitnya 23 tenaga kesehatan di empat puskesmas terpapar Covid-19. Puskesmas Kesambi, Larangan, Drajat, dan Astanagarib sempat tutup beberapa hari. Meski demikian, hampir semua tenaga kesehatan yang tertular tidak menunjukkan gejala sehingga bisa melakukan isolasi mandiri.
Edy tidak menampik bahwa Covid-19 varian Omicron yang daya tularnya tinggi telah masuk di Kota Cirebon. Namun, pihaknya terkendala mendeteksi varian tersebut karena keterbatasan infrastruktur. Pihaknya harus mengirim sampel tes Covid-19 ke Bandung dan Jakarta. ”Hasilnya baru diketahui enam sampai 10 hari,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, antisipasi penularan Covid-19 telah dilakukan. Pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya 100 persen, misalnya, kini dibatasi hanya 50 persen dari jumlah siswa. Setidaknya 68 siswa terpapar Covid-19 selama PTM.
Pihaknya juga terus meningkatkan pengawasan penegakan protokol kesehatan di tempat usaha tingkat kecamatan hingga lingkungan rukun warga. ”Kami akan filter rekomendasi Satgas Covid-19 untuk kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi. Kita masih di PPKM level 3, jangan sampai masuk level 4,” ungkapnya.