logo Kompas.id
NusantaraWarga Singapura Tak Perlu...
Iklan

Warga Singapura Tak Perlu Karantina Sepulang dari Batam dan Bintan

Singapura menghapus kewajiban karantina bagi warganya yang pulang dari Batam dan Bintan. Program jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksinasi bisa mendorong pemulihan pariwisata di Kepulauan Riau.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Petugas memasang pita pembatas di Bandar Bentan Telani, pelabuhan kapal feri khusus untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (18/10/2021).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas memasang pita pembatas di Bandar Bentan Telani, pelabuhan kapal feri khusus untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (18/10/2021).

BATAM, KOMPAS — Pemerintah Singapura menghapus kewajiban karantina bagi warganya yang pulang dari Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Kebijakan itu dinilai bakal melancarkan kesepakatan travel bubble atau gelembung perjalanan wisata Singapura-Batam-Bintan.

Otoritas Maritim dan Pelabuhan (Maritime and Port Authority/MPA) Singapura mengumumkan, program jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksinasi (vaccinated travel lane/VTL) akan berlaku mulai 25 Februari 2022. Dengan program VTL, warga yang sudah divaksin penuh diizinkan berwisata ke Batam dan Bintan tanpa perlu karantina.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000