Warga Singapura Tak Perlu Karantina Sepulang dari Batam dan Bintan
Singapura menghapus kewajiban karantina bagi warganya yang pulang dari Batam dan Bintan. Program jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksinasi bisa mendorong pemulihan pariwisata di Kepulauan Riau.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Singapura menghapus kewajiban karantina bagi warganya yang pulang dari Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Kebijakan itu dinilai bakal melancarkan kesepakatan travel bubble atau gelembung perjalanan wisata Singapura-Batam-Bintan.
Otoritas Maritim dan Pelabuhan (Maritime and Port Authority/MPA) Singapura mengumumkan, program jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksinasi (vaccinated travel lane/VTL) akan berlaku mulai 25 Februari 2022. Dengan program VTL, warga yang sudah divaksin penuh diizinkan berwisata ke Batam dan Bintan tanpa perlu karantina.
Sebagai permulaan, pelaku perjalanan dengan program VTL dibatasi maksimal 350 orang per minggu. Adapun jalur VTL yang disepakati adalah dari Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, ke Pelabuhan Nongsapura, Batam, dan Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Bintan.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, Kamis (17/2/2022), menilai, kebijakan Singapura menghilangkan kewajiban karantina bakal memudahkan turis untuk datang ke Batam dan Bintan. Sebelumnya, para turis enggan datang dengan skema travel bubble karena diwajibkan karantina tujuh hari setelah pulang dari Batam dan Bintan.
”Meskipun program VTL diberlakukan, pergerakan turis Singapura tetap dibatasi di dalam gelembung kawasan resor Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan,” kata Buralimar.
Skema gelembung perjalanan wisaata berlaku mulai 25 Januari. Skema itu bertujuan memisahkan wisatawan mancanegara dengan masyarakat umum. Interaksi turis dibatasi hanya dengan orang dalam satu gelembung.
Dalam hal ini, Indonesia dan Singapura menyepakati dua gelembung sebagai uji coba. Pertama adalah gelembung wisata di kawasan resor Nongsa, Batam. Adapun gelembung yang kedua adalah kawasan wisata Lagoi, Bintan.
Wisatawan dari Singapura yang lewat Pelabuhan Nongsapura di Batam dan Bandar Bentan Telani di Bintan harus menunjukkan bukti hasil tes PCR negatif. Selain itu, turis juga harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal Rp 320 juta.
Sebelumnya, kedatangan turis perdana dari Singapura di Nongsa dijadwalkan pada 18 Februari. Namun, kata Buralimar, kedatangan turis perdana diundur menyesuaikan pemberlakuan program VTL, yakni pada 25 Februari 2022.
Secara terpisah, Pengajar Program Studi Pariwisata Syariah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Sumatera Barat, Siska Mandalia, mengatakan, kesepakatan gelembung perjalanan wisata antara Singapura dan Kepri terkesan dilakukan tergesa-gesa. Seharusnya, pemerintah kedua negara melakukan simulasi secara menyeluruh sebelum memberlakukan skema travel bubble.
Sejak mulai berlaku pada 24 Januari, belum ada satu pun turis dari Singapura yang datang ke Batam atau Bintan. Siska menilai, peraturan travel bubble yang berubah-ubah membuat turis menjadi gamang.
”Namun, kendala-kendala yang terjadi itu bisa dimengerti. Pemerintah Kepri memang harus berani mencoba. Kalau upaya membangkitkan pariwisata tidak dimulai dari sekarang, lalu mau kapan lagi,” kata Siska, yang juga pernah menjadi pengajar di Batam Tourism Polytechnic itu.