Pengelolaan Limbah Vaksin Covid-19 di Jambi Berpotensi Malaadministrasi
Jambi perlu menyiapkan tempat penyimpanan khusus menampung limbah medis dan vaksin Covid-19 pada kapasitas yang memadai. Tata kelola penanganan limbah juga diminta agar diatur lewat perda.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Ombudsman Perwakilan Jambi menemukan sejumlah potensi malaadministrasi terkait dengan tata kelola limbah vaksin Covid-19 di Jambi. Pengelolaan limbah medis yang tidak ideal rentan memicu penularan penyakit.
Kajian ini dilakukan bersama dengan vaksinasi yang masif di Jambi. Gencarnya vaksinasi berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah limbah medis.
Kepala Keasistenan Pencegahan di Ombudsman Perwakilan Jambi Abdul Rokhim mengatakan, pihaknya mengadakan kajian cepat untuk mengukur potensi malaadministrasi tata kelola limbah vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi dan Batanghari.
”Dalam kajian tersebut, beberapa aspek ditelaah, mulai dari proses penanganan dan pengelolaan limbah vaksinasi Covid-19, pemilahan, penyimpanan dan pemusnahan, hingga pengangkutan dan pemusnahan limbah,” kata Abdul saat menyerahkan dokumen hasil kajian itu kepada Pemkot Jambi, yang diterima oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Kamis (17/2/2022).
Dari kajian tersebut, Abdul mengatakan, pihaknya mendapati belum ada standar prosedur operasional pada fasilitas pengelolaan limbah. Selain itu, masih diperlukan aturan formal di daerah terkait dengan pengelolaan limbah medis, khususnya limbah vaksinasi Covid-19.
Ombudsman juga menemukan, puskesmas umumnya belum memiliki fasilitas memadai untuk penyimpanan hingga pemusnahaan limbah vaksin. ”Masih kurang koordinasi dalam pengawasan pengelolaan limbah medis vaksin,” ujarnya.
Ke depan, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jambi Saiful Roswandi meminta pemerintah daerah menyusun peraturan pengaturan tata kelola limbah medis Covid-19. Selain itu, dibutuhkan tempat penyimpanan khusus menampung limbah dan pembenahan tempat pembuangan sampah khusus limbah bahan beracun.
Atas masukan tersebut, Maulana menyatakan akan mengupayakan sejumlah pembenahan. Tujuannya, menjamin pengelolaan limbah berjalan dengan baik.
Pakar epidemiologi Universitas Jambi, Ummi Kalsum, mengatakan, belum optimalnya tata kelola limbah medis dapat menimbulkan kerentanan penyebaran virus korona baru. Apalagi di saat banyak warga terkontaminasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Hal itu berpotensi memicu penyebaran ketika berlangsung tanpa protokol kesehatan yang ketat.