Dampak Lingkungan akibat Tambang di Wadas Akan Dikomunikasikan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berjanji mengomunikasikan dampak pertambangan dan solusinya kepada warga Wadas, Kabupaten Purworejo. Menurut dia, risiko penambangan sudah termitigasi.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen akan menjelaskan dampak pembangunan tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, beserta solusi yang ditawarkan kepada warga terdampak. Pakar lingkungan akan dlilibatkan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan terus berdialog dengan berbagai pihak, terutama warga terdampak. Melalui dialog itu, Ganjar berharap pemahaman masyarakat terhadap tujuan pembangunan menjadi lebih utuh.
”Janji saya dialog, ya. Kalau dialog itu ada take and give, informasinya bisa bagus, tidak misleading. Semua harus transparan, harus jujur, tidak boleh ada yang disembunyikan. Dengan cara itu, pemahaman (masyarakat) jadi bagus,” tutur Ganjar di Semarang, Rabu (16/2/2022).
Sebelumnya, sejumlah pihak menyarankan agar masyarakat Wadas diberi penjelasan terkait dampak operasional tambang andesit yang dibangun untuk menyuplai material pembangunan Bendungan Bener. Saran itu salah satunya datang dari Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro, Semarang, Sudharto P Hadi.
Sudharto menuturkan, pembangunan di Wadas harus dilakukan dengan pendekatan community development atau pengembangan masyarakat, tidak bisa dilakukan dengan pendekatan bisnis seperti biasa (business as usual). Sebab, penambangan batu andesit tersebut akan menimbulkan perubahan ekosistem lingkungan hidup di sekitarnya.
”Masyarakat punya hak untuk mengetahui dampak apa yang akan terjadi jika penambangan dilakukan. Pemerintah yang merupakan pemrakarsa sekaligus penyusun analisis mengenai dampak lingkungan juga memiliki kewajiban menjelaskan itu semua secara terbuka,” kata Sudharto, beberapa waktu lalu.
Gandeng ahli
Disinggung terkait dampak lingkungan akibat tambang, Ganjar menuturkan, pihaknya akan menggandeng tim ahli lingkungan untuk menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat. Menurut dia, dampak lingkungan dari penambangan sudah termitigasi. Setelah ditambang, tanah di Desa Wadas akan direklamasi. Dengan cara itu diharapkan lahan bekas tambang bisa kembali dimanfaatkan warga.
”Kami masih menghormati mereka yang belum bisa menerima. Yang sudah menerima juga ayo kita hormati,” kata Ganjar.
Dampak lingkungan dari penambangan sudah termitigasi. Setelah ditambang, tanah di Desa Wadas akan direklamasi. Dengan cara itu diharapkan, lahan bekas tambang bisa kembali dimanfaatkan warga. (Ganjar Pranowo)
Ganjar menyebut, proses pengukuran tanah saat ini sudah berhenti. Masih ada beberapa bidang tanah milik 28 orang yang belum diukur. Mereka adalah orang-orang yang setuju tanahnya diukur, tetapi tidak berada di desa saat pengukuran dilakukan.
”Nanti kalau mereka sudah datang, kami akan ukur. (Pengukurannya) enggak usah ditemani banyak orang, biar fair. Yang tidak berkepentingan tidak usah menganggu, yang tidak setuju tidak usah menganggu,” ucapnya.
Selain dialog, pemulihan trauma juga menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jateng dalam mengatasi konflik di Wadas. Sejumlah tim pemulihan trauma dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, sudah diterjunkan ke Wadas, terutama sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan karena Ganjar mendapat aduan terkait adanya perundungan kepada pelajar sekolah dasar karena orangtuanya pro ataupun kontra terhadap pembangunan tambang.
Sejumlah warga mengeluhkan mengalami kekerasan yang diduga dilakukan aparat polisi pada saat penangkapan, Selasa (8/2/2022). Menanggapi keluhan tersebut, Ganjar meminta Kepala Polda Jateng Inspektur Jendral Ahmad Luthfi untuk melakukan evaluasi internal.
”Sebenarnya, kesepakatan dari awal tidak ada kekerasan-kekerasan, bahwa kemudian di lapangan terjadi (kekerasan), kami serahkan kepada kepolisian. Monggo dievaluasi sendiri sehingga secara institusional masing-masing di antara kita bisa saling memberikan dukungan dengan baik,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy menampik dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam pengukuran tanah di Wadas. Menurut dia, seluruh warga yang ditangkap sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
”Tidak ada (kekerasan). Semua yang diamankan sudah dicek kesehatannya dan dites antigen. Hasilnya, ada satu orang yang reaktif dan langsung diobati. Yang lainnya sehat dan sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” ujar Iqbal.