Sebanyak sembilan anak Sungai Musi di Palembang, Sumatera Selatan, akan direstorasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko banjir.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Aktivitas di jalur Sungai Sekanak-Lambidaro di Palembang, Sumatera Selatan, yang diresmikan pada Sabtu (5/2/2022). Jalur sungai sepanjang 800 meter ini menjadi obyek wisata baru warga Palembang.
PALEMBANG, KOMPAS — Sembilan anak Sungai Musi di Palembang, Sumatera Selatan, segera direstorasi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko banjir. Dengan begitu, banjir besar seperti terjadi pada akhir Desember 2021 tidak lagi terulang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang Akhmad Bastari, Rabu (16/2/2022), menyatakan, upaya merestorasi anak Sungai Musi terus berlanjut. Selain mengembalikan fungsi sungai, termasuk meningkatkan kapasitas anak sungai, langkah itu menekan risiko banjir.
Dari 114 anak Sungai Musi yang ada di Palembang, sembilan anak sungai yang akan direstorasi. Sungai tersebut, antara lain, ruas Sekanak-Lambidaro, Sungai Kembangka di kawasan 9 Ilir Palembang, dan sungai yang ada di kawasan Gandus.
Akhmad menjelaskan, kawasan anak sungai yang direstorasi berada di kawasan langganan banjir. Pascabanjir, Desember lalu, terdata di Palembang memiliki 45 titik banjir dan 11 titik yang masuk dalam kawasan paling rawan banjir.
Banjir yang terjadi 25 Desember 2021 itu dikaitkan dengan curah hujan tinggi yang saat itu mencapai 159,7 milimeter per hari. Selain itu, terjadi fenomena pasang Sungai Musi.
Selain kedua masalah itu, kata Akhmad, drainase yang mengalirkan air ke anak sungai juga bermasalah. Banyak bangunan yang menutup drainase dan tumpukan sampah yang menyumbat saluran.
Seorang warga sedang melewati sebuah taman kota yang ada di Simpang DPRD Sumsel di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (2/7/2021). Selain untuk estetika, keberadaan taman kota juga untuk ketersediaan ruang terbuka hijau.
Akhmad mencontohkan, untuk Sungai Kembangka yang terhubung dengan Sungai Bendung yang selama ini tertutup sampah dan mengalami pendangkalan. Setelah direstorasi dan dibersihkan, sungai ini kembali optimal.
Restorasi anak Sungai Musi dilakukan secara bertahap karena untuk melakukannya membutuhkan biaya yang cukup besar. Normalisasi Sungai Sekanak-Lambidaro sejauh 11 kilometer, misalnya, dibutuhkan dana sekitar Rp 400 miliar. Adapun untuk pemasangan pompa, pintu air, area tangkapan air, dan kolam retensi di Sungai Bendung membutuhkan dana sekitar Rp 260 miliar.
Sementara itu, untuk sungai yang lebih kecil, seperti Sungai Buah, pembangunan pintu air dan pompa saja membutuhkan dana hingga Rp 70 miliar.
Banjir merendam permukiman pendudukan di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/12/2021). Banjir disebabkan meningkatnya intensitas curah hujan dan pasangnya air sungai.
Gugat Wali Kota
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumsel dan tiga warga, Jumat (11/2/2022), menggugat Wali Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang karena dianggap gagal dalam mengambil kebijakan sehingga menimbulkan bencana hidrometeorologi.
Pemkot juga dinilai tidak mengindahkan aturan rawa konservasi. Terbukti, banyak kawasan rawa yang seharusnya tidak bisa dialihfungsikan tetap ditimbun dengan dalih pembangunan. Selain itu, pemkot juga tidak menunaikan syarat rawa terbuka hijau (RTH) yang seharusnya 30 persen dari total area di Palembang, tetapi baru terealisasi 10 persen.
Belum lagi banyak izin yang diberikan tanpa mengacu pada rencana tata ruang wilayah. ”Kebijakan inilah yang terus berlanjut dan akibatnya terjadi banjir besar. Wargalah yang dirugikan bahkan banjir pada 25 Desember 2021 menelan dua korban jiwa,” kata Ketua Tim Advokasi Korban Banjir Palembang Yogi Suryo Prayoga.
Dengan gugatan ini, kata Yogi, diharapkan pemkot kembali membenahi rawa konservasi dan membuat RTH sebagai daerah serapan dan kembali menertibkan izin pada bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak seharusnya.
Menanggapi gugatan itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menilai, hal itu adalah hak masyarakat untuk memberikan kritik membangun. Segala upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi banjir, seperti merestorasi sungai dan mencanangkan gotong royong membersihkan sungai. ”Namun, pasti masih banyak kekurangan,” ungkapnya.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Seorang pengendara sepeda motor sedang mendorong kendaraannya kala banjir merendam ruas Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/12/2021). Banjir ini disebabkan meningkatnya curah hujan dan meluapnya anak Sungai Musi.