Keterisian Kasur RS untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Pontianak Meningkat
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk isolasi pasien Covid-19 terus meningkat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pemerintah setempat mulai membatasi aktivitas di ruang publik.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk isolasi pasien Covid-19 terus meningkat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mencegah lonjakan penularan yang berpotensi meningkatkan beban rumah sakit, pemerintah setempat membatasi aktivitas warga terutama di tempat umum.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu, Senin (14/2/2022), tingkat keterisian tempat tidur (BOR) isolasi di Pontianak beberapa hari terakhir meningkat. Pada 11 Februari, BOR tempat isolasi Covid-19 sebesar 11,30 persen dari 407 total tempat tidur.
Kemudian, pada 12 Februari, tingkat keterisian kembali meningkat menjadi 14,18 persen dari 409 tempat tidur. Adapun pada 13 Februari, BOR isolasi menjadi 17,96 persen dari 412 total tempat tidur. ”BOR naik terus,” ujar Handanu.
Di Pontianak, setiap hari ditemukan kasus konfirmasi Covid-19. Pemicu kasus adalah pelaku perjalanan dari luar, maupun yang tertular dari transmisi lokal. Bahkan, di Pontianak, ibu kota Kalbar, sudah banyak terjadi kluster keluarga, kluster kantor, dan tempat kerja atau komunitas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Pemerintah memperkirakan puncak kasus terjadi di pekan ketiga Februari hingga awal Maret.
Wali Kota Pontianak meminta masyarakat terus mewaspadai penyebaran Covid-19 terutama masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Pasien Covid-19 juga sudah ada yang dirawat di rumah sakit, hal itu dilihat dari BOR yang meningkat.
Rata-rata perbandingan jumlah kasus dengan tes yang dilakukan atau tingkat kepositifan (positivity rate) di Pontianak 8,2 persen. Untuk menekan kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19, pemerintah setempat telah berupaya membatasi kegiatan warga, misalnya di taman-taman yang kapasitasnya hanya boleh 50 persen dan boleh dibuka maksimal hingga pukul 20.00.
Demikian juga pengelola kafe diminta membatasi agar tidak terjadi kerumunan dan mewajibkan pengunjungnya menggunakan masker. Adapun perayaan Cap Go Meh tidak akan dihiasi festival arak-arakan naga di jalan seperti biasanya karena dapat menimbulkan kerumunan. ”Yang diperbolehkan hanya kegiatan ibadahnya,” ujar Edi.
Pantauan Kompas di Pontianak, ibu kota Kalbar, Satgas Covid-19 di daerah masih perlu menegakkan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum. Upaya menegakkan protokol kesehatan tersebut perlu dilakukan terus-menerus terutama pada waktu yang berpotensi terjadi kerumunan.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, kasus aktif di Kalbar terus meningkat. Pada 5 Februari, kasus aktif 252 orang, sedangkan pada 6 Februari meningkat menjadi 324 orang. Adapun pada 7 Februari menjadi 349 orang.
Kasus aktif di Kalbar hingga 12 Februari sebanyak 1.133 orang, atau 2,60 persen dari kasus konfirmasi positif secara kumulatif 43.456 orang. Sementara kasus sembuh 41.257 orang dan kasus meninggal secara kumulatif 1.066 orang.