Pencurian Kabel Listrik Marak di Lampung, PLN Minta Warga Aktif Melapor
Perusakan gardu dan pencurian kabel listrik milik PLN marak terjadi di Lampung. Masyarakat diminta aktif melapor jika mengalami gangguan layanan listrik di rumahnya.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Perusakan gardu induk dan pencurian kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi Lampung semakin marak dalam dua bulan terakhir. Selain memicu pemadaman listrik, pencurian kabel itu juga rentan memicu kerusakan peralatan elektronik warga.
Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (PLN UID) Lampung Darma Saputra mengatakan menerima laporan pencurian kabel listrik di 49 gardu listrik di Lampung. Pencurian itu marak terjadi sejak Desember 2021.
Menurut dia, sebagian besar gardu listrik yang dirusak dan kabelnya dicuri berada di wilayah Unit Pembantu Kota Metro. Daerah itu meliputi Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. PLN menerima sedikitnya 26 laporan kerusakan gardu dan pencurian kabel dari wilayah tersebut.
Sebagian besar gardu listrik yang dirusak berada di daerah yang jauh dari permukiman warga. Modusnya ialah memotong kabel tegangan rendah berbahan tembaga pada gardu. Ada juga pemotongan kabel dilakukan pada kabel netral gardu.
Maraknya perusakan gardu listrik dan pencurian kabel memicu pemadaman listrik dan menimbulkan kerugian bagi PLN. Petugas harus mengganti kabel yang rusak dan melakukan perbaikan listrik.
”Dampak lainnya, tegangan listrik menjadi naik atau overvoltage sehingga dapat merusak peralatan elektronik warga,” kata Darma saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (14/2/2022).
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat segera melapor jika tegangan listrik di rumahnya tidak stabil atau terjadi pemadaman mendadak. Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile agar petugas bisa segera memperbaikinya.
Masyarakat juga diminta melapor pada PLN jika ada orang tak dikenal yang melakukan kegiatan mencurigakan di sekitar gardu listrik. Ia memastikan, petugas resmi PLN selalu menggunakan seragam, tanda pengenal, dan memakai kendaraan operasional saat memperbaiki atau memeriksa jaringan listrik.
Saat ini, pihaknya juga telah melaporkan kasus pencurian dan perusakan gardu listrik itu pada polisi. ”Kami berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Yunike (30), warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, mengatakan, dua bulan terakhir memang pernah terjadi pemadaman listrik mendadak. Alasannya, ada kerusakan di gardu induk. Namun, kerusakan itu sudah diperbaiki petugas PLN.
Ia berharap, PLN Lampung bisa mengatasi persoalan pencurian kabel listrik tersebut. ”PLN perlu bekerja sama dengan polisi karena bahaya jika menimbulkan korsleting listrik atau kebakaran,” katanya.