Penyelamat Buaya Berkalung Ban di Palu Akan Diberi Penghargaan
Tili, penyelamat buaya berkalung ban di Sungai Palu, Kota Palu, akan diberi penghargaan oleh dua instansi di Sulteng.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·4 menit baca
PALU, KOMPAS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu akan memberikan penghargaan dengan kategori penyelamat satwa atau pemerhati konservasi kepada Tili (39). Tili menyelamatkan buaya yang selama enam tahun lehernya terlilit ban sepeda motor di Sungai Palu, Kota Palu.
”Semua instansi, termasuk BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), memberikan penghargaan kepada pegawai dan orang di luar instansi, termasuk untuk Tili yang sukses atau berhasil dalam suatu pekerjaan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami,” ujar Kepala BKSDA Sulteng Hasmuni Hasmar, di Palu, Rabu (9/2/2022).
Berdasarkan informasi dan pendalaman sementara, lanjut Hasmuni, Tili memiliki niat baik untuk menyelamatkan buaya yang terjerat ban selama sekitar enam tahun itu. Tili juga melakukan upaya penyelamatan tersebut dengan banyak pengorbanan pribadi untuk membeli jerat dan umpan.
Tili menyelamatkan buaya itu tanpa melukainya. Dia pun melepaskan kembali buaya ke habitatnya. ”Dia layak untuk mendapatkan piagam penghargaan kategori penyelamat, pencinta, atau pemerhati satwa liar atau konservasi pada umumnya,” kata Hasmuni.
Namun, penghargaan diberikan dengan tetap memperhatikan aturan teknis, seperti pemeriksaan atau verifikasi kepada yang bersangkutan. BKSDA Sulteng akan tetap memberi tahu soal penghargaan itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meskipun hak untuk memberikan penghargaan berada di tangan BKSDA.
Tili berhasil menjerat buaya muara (Crocodylus porosus) berkalung ban pada Senin (7/2/2022) malam di pinggir Sungai Palu, dekat Jembatan II, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Ia menjerat buaya dengan tali tanpa melukainya. Setelah buaya terjerat, ia menarik buaya ke daratan pinggir sungai. Bersama warga yang berkerumun saat penangkapan, Tili memotong ban yang melingkari leher buaya. Setelah itu, buaya dilepaskan ke sungai.
Selama tiga minggu Tili berupaya menjerat buaya itu untuk melepaskan ban. Dalam aksinya, Tili hanya dibantu tiga temannya. Sebelum Tili berhasil menyelamatkan buaya muara tersebut, sudah dua ahli satwa liar dari Australia dan Amerika Serikat yang mencoba, tetapi tak berhasil. Itu dilakukan pada awal 2020.
Tili bekerja sebagai penjual berbagai jenis burung yang bisa diperdagangkan. Ia memang memiliki keterampilan dalam menjerat satwa, seperti burung dan satwa liar lain. Tili baru lima bulan berdomisili di Kabupaten Sigi. Sebelumnya ia tinggal di Mamuju, Sulawesi Barat. Tili berasal dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Berdasarkan pemeriksaan singkat petugas BKSDA Sulteng, buaya muara tersebut memiliki panjang 5 meter 20 sentimeter (cm) dengan lebar 93 cm. Jenis kelaminnya belum bisa dipastikan. Kepastian jenis kelamin buaya harus dilakukan dengan mencolok duburnya. Hal itu belum sempat dilakukan karena buaya keburu dilepas ke sungai.
Buaya muara berstatus satwa dilindungi. Sungai Palu dan Teluk Palu merupakan salah satu habitat buaya muara. Puluhan ekor buaya hidup di situ.
Ia bisa dilibatkan dalam upaya-upaya penyelamatan satwa liar dan tentunya diberikan honor.
Hasmuni menyatakan, piagam penghargaan untuk Tili diusahakan diberikan pada 2022 ini. Hal itu juga bergantung pada verifikasi yang dilakukan terhadap Tili. Jika dalam verifikasi ditemukan fakta bahwa Tili memang pencinta satwa, lanjut Hasmuni, bukan tak mungkin ia diusulkan menjadi petugas BKSDA untuk penyelamatan satwa liar. Ia bisa dilibatkan dalam upaya-upaya penyelamatan satwa liar dan tentunya diberikan honor.
Ia juga menegaskan apresiasi kepada Tili tak bisa diberikan dalam bentuk materi (uang). Hal itu tak ada dalam nomenklatur dan bertentangan dengan aturan hukum. Terkait dengan dana sayembara yang pernah diumumkan BKSDA Sulteng pada awal 2020 untuk menangkap buaya itu, Hasmuni menyatakan, sayembara telah ditutup.
Piagam penghargaan kepada Tili juga akan diberikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu Sudaryano Lamangkona menuturkan, piagam diberikan sebagai ucapan terima kasih kepada Tili atas upayanya menyelamatkan buaya. Penghargaan akan diberikan dalam waktu dekat.
Menanggapi penghargaan tersebut, Tili menyatakan, dirinya berterima kasih. Namun, ia kembali menegaskan, dirinya tak bermaksud untuk mendapatkan penghargaan saat berupaya menyelamatkan buaya berkalung ban. ”Saya niatnya untuk menyelamatkan buaya saja,” katanya.
Hasmuni menyampaikan, buaya berkalung ban menjadi pelajaran penting bagi semua orang untuk menjaga kebersihan lingkungan. ”Jika dilihat dari fisiknya, ban yang melingkari leher buaya itu ban bekas. Artinya, itu sampah yang dibuang ke sungai. Mari kita menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.
Sampah masih berserakan di Sungai Palu. Di pinggir sungai, sampah berbagai jenis, mulai dari berbahan dasar plastik hingga potongan kayu, masih menumpuk. Sampah tersebut juga masuk ke Teluk Palu.