Massa Solidaritas untuk Wadas Gelar Demonstrasi di Polda DIY
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas untuk Wadas menggelar demonstrasi di Markas Polda DIY, Rabu (9/2/2022) siang. Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas untuk warga Desa Wadas, Purworejo.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Perwakilan massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Wadas melakukan orasi dalam demonstrasi di depan Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (9/2/2022) siang.
SLEMAN, KOMPAS - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas untuk Wadas menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Rabu (9/2/2022) siang. Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas untuk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sedang berjuang menolak rencana pertambangan batuan andesit di desanya.
Berdasarkan pantauan Kompas, para peserta aksi mulai berdatangan di depan Markas Polda DIY pada Rabu sekitar pukul 12.00. Mereka datang berjalan kaki sambil membawa poster dan spanduk. Setelah itu, para peserta aksi berkumpul di jalan depan Markas Polda DIY untuk berorasi menyampaikan aspirasi.
Salah seorang pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva, mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Desa Wadas. Aksi itu diikuti sejumlah elemen masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
”Ini merupakan aksi solidaritas yang mengimbau kepada kepolisian untuk menghentikan dan tidak lagi melakukan cara-cara yang represif terhadap warga negara,” ungkap Era di sela-sela aksi.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Sejumlah demonstran membawa poster dalam aksi demonstrasi Solidaritas untuk Wadas di depan Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (9/2/2022) siang.
Seperti diberitakan, kegiatan pengukuran lahan yang akan dijadikan lokasi pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Selasa (8/2/2022), diwarnai kericuhan. Dalam peristiwa itu, petugas kepolisian menangkap sejumlah orang. Berdasarkan data LBH Yogyakarta, ada 64 orang yang ditangkap polisi.
Era menyatakan, sampai Rabu siang, sebanyak 60 orang lebih itu masih ditahan di Kepolisian Resor Purworejo. Dia juga menyebut, hingga sekarang, belum ada kepastian kapan mereka akan dibebaskan. Bahkan, ada tiga orang yang pemeriksaannya naik tahap penyidikan.
Era menambahkan, tiga orang yang pemeriksaannya naik ke tahap penyidikan itu merupakan warga Desa Wadas. Meski begitu, status ketiga orang itu masih sebagai saksi. Oleh karena itu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Menurut Era, tiga orang tersebut ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022). ”Satu orang ditangkap pada saat sedang sarapan, satu orang ditangkap saat sedang berada di rumah, kemudian yang satu orang lagi ditangkap waktu sedang berziarah di makam,” ungkapnya.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Jajaran Polres Purworejo mengimbau warga Desa Wadas untuk membubarkan aksinya, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2021).
Tim kuasa hukum warga Wadas dari LBH Yogyakarta, Julian Duwi, mengatakan, ada 64 orang yang ditangkap oleh polisi terkait dengan peristiwa di Wadas, termasuk 10 anak-anak. Salah satu orang yang ditangkap itu adalah staf LBH Yogyakarta.
Menurut Julian, hingga Rabu pagi, orang-orang yang ditangkap itu masih ditahan di Kepolisian Resor Purworejo. Dia juga menyebut tim kuasa hukum masih berupaya membebaskan orang-orang yang ditangkap itu.
”Sampai saat ini mereka belum dibebaskan dan kami masih berupaya untuk bagaimana caranya mereka dapat lepas karena tidak melakukan dugaan tindak pidana,” ujar Julian, dalam konferensi pers secara daring, Rabu pagi.
Julian memaparkan, sesuai prosedur hukum, dalam waktu 1 x 24 jam setelah ditangkap, warga yang tidak melakukan dugaan tindak pidana seharusnya dilepaskan. Namun, sejak Selasa (8/2), tim kuasa hukum kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang ditangkap.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Jajaran Polres Purworejo menyingkirkan batu yang digunakan warga Desa Wadas untuk memblokade jalan, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2021). Warga menggelar aksi penolakan atas penambangan batu andesit di desanya.
”Kemarin prosesnya memang agak susah kita memberikan akses bantuan hukum karena dihalang-halangi dengan alasan Covid-19,” kata Julian.
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 orang di Wadas. Mereka diamankan di Polres Purworejo.
”Saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya, kami amankan. Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” ujar Luthfi.