Tegal Masuk PPKM Level 3, Pasien Didominasi Pelaku Perjalanan
Seiring lonjakan kasus, status PPKM di Kota Tegal, Jateng, meningkat dari PPKM level 1 menjadi PPKM level 3. Sementara di Semarang, protokol kesehatan di tempat publik dan usaha diperketat.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Dua hari terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah, melonjak hingga lebih dari 30 kasus per hari. Kondisi tersebut membuat Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jateng yang harus menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, setidaknya hingga pekan depan.
Setelah sempat bebas kasus baru Covid-19 selama Oktober-Desember 2021, Kota Tegal kembali mencatatkan kasus Covid-19 pada pekan pertama Januari. Sejak itu, penambahan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada dua hari terakhir.
Pada Senin (7/2/2022), jumlah kasus baru di Kota Tegal sebanyak 32 orang dalam sehari. Kemudian, pada Selasa (8/2/2022), penambahan kasus kembali terjadi sebanyak 38 orang. Penambahan kasus harian pada Selasa disebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari, sebagai yang tertinggi sepanjang 2022.
Hingga Selasa, jumlah kasus aktif Covid-19 yang dicatatkan di Kota Tegal sebanyak 163 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang dirawat di rumah sakit. Adapun sisanya menjalani isolasi di rumah masing-masing maupun tempat isolasi terpusat.
”Kasus mingguan Kota Tegal meningkat dari 7,2 per 100.000 penduduk per minggu menjadi 35,98 per 100.000 penduduk per minggu, pada pekan ini. Peningkatan juga terjadi pada jumlah warga positif yang dirawat di RS dan persentase kasus positif atau positivity rate,” kata Primawati, saat dihubungi, Selasa.
Prima menuturkan, sebanyak 11,59 persen pasien Covid-19 pada pekan ini dirawat di RS. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pasien positif yang dirawat yakni 0,8 persen. Adapun, presentase kasus positif di Kota Tegal pekan ini sebesar 8,84 persen. Angka ini naik drastis dibandingkan angka pekan lalu yakni, 1,57 persen.
Menurut Prima, para pasien positif Covid-19 di wilayah itu didominasi pelaku perjalanan dan orang-orang yang terpapar dari kluster sekolah maupun perkantoran. Sebagai antisipasi, pihaknya berupaya menambah jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Prima belum bisa merinci jumlah kasur tambahan yang disiapkan. Namun, saat ini ada 103 unit tempat tidur yang siap digunakan.
Kondisi di Semarang
Sementara itu, di Kota Semarang, jumlah kasus aktif yang dicatatkan dalam situs siagacorona.semarangkota.go.id hingga Selasa ini sebanyak 440 orang. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 268 orang.
”Kalau dilihat, kenaikan jumlah kasus ini cukup cepat. Kami masih memiliki banyak ruang kosong baik itu di RS maupun tempat isolasi terpusat yang bisa dipakai apabila muncul ledakan kasus,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Penerapan protokol kesehatan di masyarakat sempat mengendur. Operasi penegakan protokol kesehatan akan digencarkan tak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga pelaku usaha. (Hendrar Prihadi)
Hendrar menyebut, penerapan protokol kesehatan di masyarakat sempat mengendur. Ke depan, ia akan menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan. Tak hanya menyasar masyarakat, operasi itu juga akan menyasar pelaku usaha.
”Kebanyakan masyarakat di sejumlah tempat usaha, terutama mal masih bisa masuk tanpa pemindaian di aplikasi Pedulil Lndungi. Ke depan, kami akan tertibkan lagi yang seperti itu,” imbuh Hendrar.
Menindaklanjuti perintah Hendrar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang menggelar operasi penegakan protokol kesehatan, Senin malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 tempat usaha yang tidak menerapkan kebijakan pindai kode aplikasi Peduli Lindungi disegel dengan cara dipasangi pita kuning berisi larangan melintas.
”Selain menertibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, kami juga melakukan tes usap acak kepada masyarakat. Kebetulan, ada satu orang yang hasil tesnya positif. Selanjutnya, orang itu dikirim ke tempat isolasi terpusat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.