Tenaga Kesehatan di Kota Jayapura Mulai Terpapar Covid-19
Dua tenaga kesehatan di Kota Jayapura terpapar Covid-19. Zona merah di ibu kota Provinsi Papua sudah mencapai empat dari total lima distrik (kecamatan).
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura, Papua, membuat tenaga kesehatan rentan terpapar. Hingga awal bulan ini, tercatat dua tenaga kesehatan telah terpapar virus tersebut. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kondisi pandemi tak memburuk seperti tahun lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari, Senin (7/2/2022), membenarkan informasi terpaparnya dua tenaga kesehatan tersebut. Keduanya bekerja di salah satu rumah sakit dan puskesmas di Kota Jayapura. ”Kondisi keduanya bergejala ringan dan menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
Ia memaparkan, saat ini kasus aktif Covid-19 di Kota Jayapura sebanyak 349 orang. Padahal, hingga akhir 2021, tidak terdapat kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Papua itu. Kini, empat dari total lima distrik (kecamatan) di Kota Jayapura telah berstatus zona merah.
Sumber penyebaran Covid-19 diketahui tidak hanya dari pelaku perjalanan dari luar daerah, tetapi juga melalui transmisi lokal. Kementerian Kesehatan pun telah mengumumkan terdapat dua penderita Covid-19 varian Omicron di Jayapura.
Sri mengatakan, sebanyak 80 persen dari 349 penderita Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah karena hanya mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Sementara, pasien dengan gejala berat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Total sebanyak delapan rumah sakit disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19. Sementara, persentase keterisian tempat perawatan atau bed occupancy ratio (BOR) di Kota Jayapura baru mencapai 13 persen. "Kami akan terus meningkatkan upaya penelusuran dan pemeriksaan warga yang berkontak dengan pasien Covid-19. Diperkirakan Omicron telah menyebar sehingga memicu peningkatan kasus baru dalam jangka waktu yang cepat,” tutur Sri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru mengatakan, pihaknya melaksanakan upaya penelusuran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap 100-200 warga setiap hari. Upaya ini agar pemerintah dapat lebih cepat menemukan warga yang terpapar Covid-19.
Pemkot Jayapura juga telah membatasi aktivitas warga dan pelaku usaha dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIT. Kota Jayapura telah berstatus level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan lainnya adalah menghentikan kegiatan belajar secara tatap muka dan membatasi jumlah orang di tempat ibadah, tempat wisata, hingga pusat perbelanjaan sebanyak 50 persen dari kapasitas.
”Kami telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara masuknya kapal penumpang ke Kota Jayapura. Sebab, banyak warga yang terpapar Covid-19 adalah penumpang kapal yang tiba di Kota Jayapura,” kata Rustam.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua Donald Aronggear berpendapat, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 sebelum mendapatkan penanganan oleh dokter dan paramedis. Cara itu untuk mencegah tenaga kesehatan terpapar Covid-19.
”Diperlukan pemeriksaan Covid-19 yang optimal sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus baru. Selama ini pemeriksaan Covid-19 di Papua hanya bagi warga yang akan melakukan perjalanan dan menjalani operasi di rumah sakit,” ungkap Donald.