Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus di Bantul, Polisi Periksa Tiga Saksi
Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan bus pariwisata di Bantul, Minggu (6/2/2022). Selain mengumpulkan data di tempat kejadian perkara, polisi juga telah memeriksa tiga saksi, termasuk kernet bus.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (6/2/2022) lalu. Selain mengumpulkan data di tempat kejadian perkara, polisi juga telah memeriksa tiga saksi yang melihat kecelakaan yang menewaskan 13 orang itu. Salah satu saksi yang diperiksa adalah kernet bus tersebut.
”Saksi hari ini yang sudah kami periksa ada tiga orang. Pemeriksaan saksi-saksi berikutnya tentu kami menunggu korban yang saat ini masih dirawat,” kata Kepala Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan, dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022) sore, di Bantul.
Seperti diberitakan, sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi AD 1507 EH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya di dekat obyek wisata Bukit Bego, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Kecelakaan pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 14.00 itu menyebabkan 13 orang meninggal dan 34 orang luka-luka.
Salah satu korban meninggal adalah pengemudi bus. Bus tersebut membawa rombongan dari perusahaan konfeksi asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Bus yang mengalami kecelakaan itu bermerek Mercedes-Benz dan merupakan milik Perusahaan Otobus (PO) Gandhos Abadi.
Ihsan menjelaskan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kecelakaan tersebut adalah kernet bus. Selain itu, polisi sudah memeriksa dua saksi mata yang melihat kecelakaan. Di sisi lain, polisi juga telah meminta keterangan dari perwakilan agen pemegang merek Mercedes-Benz di Indonesia.
Perwakilan agen pemegang merek itu juga telah dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin ini. ”Dari pihak pemilik merek Mercedes-Benz juga sudah kami periksa dan langsung kami bawa ke TKP untuk melakukan semacam pengecekan kondisi, termasuk bekas-bekas kendaraan. Apakah memang ada pengereman dan sebagainya. Tentunya dari pihak Mercedes-Benz sebagai pemilik merek yang mengetahui,” tutur Ihsan.
Ihsan menambahkan, polisi juga berencana memeriksa perwakilan perusahaan otobus yang memiliki bus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah bus tersebut telah menjalani pengecekan dan perawatan secara rutin. ”Terkait pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan, sudah kami buat surat panggilannya untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, berdasar hasil pemeriksaan polisi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus itu masih berlaku hingga 11 April 2024 dan KIR berlaku sampai 16 Mei 2022. Namun, kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata bus tersebut hanya berlaku sampai 1 Juli 2021.
Ihsan memaparkan, polisi masih mendalami apakah kedaluwarsanya kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata itu memiliki implikasi hukum atau tidak. ”Itu akan kami cek apakah ada implikasinya ataukah hanya administrasi. Ini merupakan informasi untuk didalami oleh rekan-rekan penyidik,” ungkapnya.
Korban dirawat
Hingga Senin sore, sejumlah korban kecelakaan bus tersebut masih dirawat di beberapa rumah sakit. Para korban itu, antara lain, dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul.
Yang positif antigen itu pulang atas permintaan sendiri. Lha, gimana, wong dia minta pulang.
Manajer Humas RS PKU Muhammadiyah Bantul Wahyu Priyono menyatakan, sampai Senin sore, masih ada 11 korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit tersebut. Dari 11 orang itu, ada satu orang korban yang menjalani operasi karena mengalami patah tulang. Selain itu, ada satu orang pasien lain yang mengalami dislokasi sendi dan telah menjalani tindakan medis untuk penanganan.
Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Siti Rahayuningsih, menuturkan, pada Senin sore, jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut ada empat orang. Dia mengatakan, awalnya ada tujuh orang yang dirawat di rumah sakit tersebut. Namun, jumlah korban yang dirawat berkurang karena ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain dan ada pasien yang pulang atas permintaan sendiri.
Siti memaparkan, saat menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati, para korban itu menjalani tes antigen untuk mendeteksi apakah mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak. ”Sesuai dengan prosedur, untuk pelayanan pasien rawat inap di RSUD Panembahan Senopati harus dilakukan skrining dengan tes antigen. Ini berlaku untuk siapa pun,” katanya.
Menurut Siti, berdasarkan tes antigen yang dilakukan pada Minggu malam kemarin, ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berdasar tes antigen itu ternyata meminta pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri. Pihak rumah sakit pun tidak bisa menghalangi sang pasien pulang ke Sukoharjo.
Oleh karena itu, pasien tersebut sudah pulang pada Minggu malam lalu. ”Yang positif antigen itu pulang atas permintaan sendiri. Lha gimana, wong dia minta pulang,” ujar Siti.