Kasus di Sekolah Meluas, PTM SMA/SMK di Bandar Lampung Dihentikan
Temuan kasus Covid-19 di sekolah tingkat menengah atas di Bandar Lampung bertambah. Kondisi itu membuat pemerintah daerah menghentikan sementara kegiatan PTM untuk sekolah jenjang SMA/SMK.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Temuan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah menengah atas di Kota Bandar Lampung, Lampung, terus bertambah dan meluas. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung pun menginstruksikan pembelajaran di seluruh sekolah jenjang SMA atau sederajat dialihkan ke daring.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung. Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menginstruksikan seluruh sekolah jenjang SMA. SMK, dan SLB menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka selama dua pekan. Sekolah diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring pada 4-17 Februari 2022.
”Pembelajaran dialihkan ke daring karena saat ini kasus Covid-19 di Lampung terus meningkat. Kebijakan itu diambil karena kami menilai keselamatan peserta didik adalah hal utama,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tommy E Handarta saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Jumat (4/2/2022).
Dilakukan penelusuran kontak dan pemantauan pada kondisi kesehatan guru dan siswa yang terpapar Covid-19. Jika kasus terus meningkat, tidak menutup kemungkinan kebijakan pembelajaran daring akan kembali diperpanjang. (Tommy E Hendarta)
Kebijakan ini menindaklanjuti temuan kasus Covid-19 di Sekolah Menengah Teknologi Industri Bandar Lampung. Berdasarkan hasil tes cepat dari 850 siswa di sekolah tersebut, ditemukan lima siswa positif Covid-19.
Dari hasil penelusuran kontak dan tes antigen massal di empat sekolah lain, ditemukan empat kasus baru Covid-19 di SMA Negeri 1 Bandar Lampung. Mereka terdiri dari seorang guru dan tiga siswa.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung untuk melakukan penelusuran kontak dan memantau kondisi kesehatan guru dan siswa yang terpapar Covid-19. Jika kasus terus meningkat, tidak menutup kemungkinan kebijakan pembelajaran daring akan kembali diperpanjang.
Terkait hal itu, Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung Suprihatin menuturkan, pihaknya mengikuti instruksi pemerintah daerah terkait pembelajaran daring. Kendati demikian, ia berharap pemerintah daerah mengkaji kembali kebijakan tersebut.
”Kami berharap sekolah yang tidak ditemukan kasus Covid-19 tetap diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka agar kegiatan belajar lebih optimal,” kata Suprihatin.
Menurut dia, siswa SMA/SMK di Bandar Lampung baru satu bulan terakhir melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pihak sekolah juga mendapatkan permintaan dari banyak orangtua siswa yang menginginkan kegiatan belajar tatap muka terus digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga memutuskan menunda pelaksanaan PTM 100 persen untuk sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP yang menurut rencana dimulai pada 7 Februari 2022. Pelaksanaan PTM ditunda dua pekan sembari memantau perkembangan kasus.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Jumat, tercatat penambahan 139 kasus baru Covid-19 di Lampung. Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan penambahan kasus Covid-19 terbanyak, yakni 53 kasus.