Langgar Protokol Kesehatan, Mal Festival Citylink Bandung Ditutup Sementara
Mal Festival Citylink Bandung ditutup hingga tiga hari ke depan. Sanksi itu diberikan karena pusat perbelanjaan ini mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat libur Tahun Baru Imlek 1 Februari 2022.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Mal Festival Citylink Kota Bandung ditutup sementara karena kegiatan di pusat perbelanjaan ini menimbulkan kerumunan. Pelanggaran protokol kesehatan tersebut perlu mendapatkan tindakan tegas, apalagi laju kasus Covid-19 di Kota Bandung mulai melonjak dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Kamis (3/2/2022), menyatakan, pihaknya menutup Mal Festival Citylink selama tiga hari ke depan sebagai sanksi atas pelanggaran itu. Mal tersebut mengadakan pertunjukan barongsai dalam peringatan Imlek sehingga mengundang kerumunan pada Selasa (1/2/2022).
”Dari hasil pemeriksaan, pelanggarannya sangat berat. Satu, tidak ada izin. Kedua, dan paling fatal, kegiatan ini menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus,” ujarnya.
Asep berharap tindakan tegas ini menjadi efek jera kepada para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Adanya relaksasi seharusnya diiringi dengan penerapan protokol kesehatan, tidak untuk dimanfaatkan dengan hal-hal yang menimbulkan kerumunan.
Padahal, saat ini penambahan kasus harian semakin meningkat di Kota Bandung. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, penambahan kasus positif Covid-19 harian mencapai 125 orang pada Rabu (2/2/2022) pukul 21.29.
Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 44.554 orang dengan 793 di antaranya masih terkonfirmasi aktif. Sebanyak 42.335 pasien telah terkonfirmasi sembuh dan sebanyak 1.426 warga meninggal karena terpapar Covid-19.
”Relaksasi yang dibuka tidak serta-merta dimanfaatkan untuk hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin. Perayaan Imlek dengan barongsai kemarin itu menimbulkan kerumunan luar biasa dan itu sangat melanggar,” ujar Asep.
Marketing Communication Manager Mal Festival Citylink Deni Setiawan menyatakan, pihaknya telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pada saat perayaan Imlek di mal tersebut pada 1 Februari lalu. Atraksi barongsai telah dibagi tiga sesi, yakni pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 sebagai langkah antisipasi untuk memecah kepadatan.
”Setiap pengunjung ke dalam mal harus memindai aplikasi Peduli Lindungi. Pada saat kejadian, pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal. Namun, karena terkumpul di satu titik lokasi, mal terlihat penuh sesak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menyatakan, pihaknya tetap menerapkan tindakan tegas meskipun pusat perbelanjaan tersebut mengklaim tidak melebihi kapasitas. Dia berujar, kerumunan yang terjadi telah membuktikan adanya pelanggaran prokes keras dan harus mendapatkan sanksi. ”Saya bilang tidak ada alasan. Yang kami lihat itu kerumunannya, meskipun masuk Peduli Lindungi, sudah scan barcode, bahkan menggunakan masker. Ini memang melanggar berat,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyayangkan masih ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi. Padahal, saat ini penambahan kasus harian semakin meningkat di Kota Bandung.
“Kalau kita bandingkan kasus aktif (Covid-19) antara tanggal 2 Januari dan 3 Februari, itu dari 21 kasus ke 700-an kasus. Peningkatannya luar biasa. Semua perlu waspada, tetapi tidak sampai panik. Perawatan sudah disiapkan. Pusat isolasi ada di setiap kecamatan,” ujarnya.