Pengiriman Sabu 16 Kilogram di Palembang Dikendalikan Narapidana
Dua kurir dari Aceh membawa 16 kilogram sabu ke Palembang, Sumsel. Mereka menggunakan mobil bak terbuka dan menyembunyikannya di kompartemen rahasia. Transaksi pun dikendalikan narapidana di Palembang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap dua kurir yang membawa 16 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang. Modusnya, menyimpan paket sabu di bawah bak mobil pengangkut bibit sawit. Jaringan narkoba ini bahkan diatur seorang narapidana yang tengah mendekam di sebuah lembaga pemasyarakatan di Palembang.Dua kurir, AR (48) dan FD (41), warga Aceh, itu ditangkap di jalur lintas Sumatera ruas Palembang-Jambi Km 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (1/2/2022). Mereka bekerja atas perintah JM, narapidana di salah satu lapas di Palembang. Barang tersebut diperoleh dari SP, seorang bandar.
”JM dan SP masih diusut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Heri Istu Hariono, Rabu (2/2/2022).
Pola kerja para pelaku terlihat sangat terencana. Ketika ditangkap, misalnya, salah seorang tersangka langsung menyampaikan isyarat kepada seseorang yang dihubunginya dan berkata, ”Saya sakit, mobil saya rusak,” ujar Heri menirukan perkataan salah seorang tersangka.
Selain itu, pengiriman paket sabu kali ini tergolong unik dan bisa jadi yang pertama di Indonesia. Sabu dibawa menggunakan mobil bak yang telah dimodifikasi. Hasilnya, ruang penyimpanan di bawah mobil bak pengangkut bibit sawit. Bak tersebut bisa diangkat dengan sistem hidrolik yang dibuat AR di bengkelnya di Medan, Sumatera Utara. Total biaya modifikasi sekitar Rp 30 juta.Modus ini sempat membuat penyidik kesulitan mencari barang bukti. Namun saat didesak, keduanya pun mengakui keberadaan sabu tersebut. Ini adalah kali kedua, kurir tersebut sudah membawa sabu dengan skema yang sama.
”Pengiriman yang pertama lolos, tetapi kali ini kita bisa tangkap. Cara lain yang dilakukan tersangka untuk megelabui petugas adalah dengan menggunakan nomor pelat dari Sumatera Selatan. Hal ini bertujuan agar petugas tidak menaruh curiga,” katanya.
Dari penyelidikan, sabu yang mereka bawa kali ini berasal dari Myanmar yang dibawa melalui Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Aceh. Hal ini terlihat dari kemasan paket yang menggunakan bungkus produk teh.
Kemasan ini sama dengan distribusi 15 kg sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Senin (31/1/2022). Bedanya, jaringan Mesuji itu masuk melalui Pekanbaru, Riau. ”Kemungkinan sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur pesisir timur Sumatera,” kata Heri.
Dia menjelaskan, bulan Februari biasanya kerap dijadikan sindikat mendistribusikan barangnya. Itu karena pengungkapan kasus di bulan Februari dalam tiga tahun terakhir selalu tinggi. Pada 2020, Polda Sumsel mengungkap 22 kg sabu, tahun berikutnya 25 kg sabu dan kini 15 kg sabu. ”Mungkin karena banyak hari raya di bulan ini,” kata Heri.
Salah satu tersangka, AR, mengakui telah memodifikasi mobil dan juga mengantarkan sabu ke Palembang. Untuk dapat mengantarkan barang ini ke tujuan, ia mendapat sekitar Rp 100 juta yang akan dibagi dua bersama FD.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Keduanya terancam hukuman penjara minimal 20 tahun dan hukuman maksimal penjara seumur hidup bahkan pidana mati,” katanya.
Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto meminta kasus ini menjadi perhatian bagi setiap warga Sumsel. ”Saat ini, bahaya narkoba sudah menyasar sampai ke akar rumput,” katanya.
Bahkan, Toni menyinyalir dalam sejumlah kasus, narkoba menjadi akar kejahatan karena bagi mereka yang berpenghasilan rendah akan melakukan segala cara untuk mendapatkannya. ”Hal ini tergambar dari beberapa kasus kejahatan yang kami ungkap,” katanya.
Sepanjang tahun 2021, Polda Sumsel telah menetapkan 2.655 tersangka yang terdiri dari 36 bandar, 1.427 pengguna, dan 1.192 pengedar. Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 104 kilogram sabu, 267 kg ganja, dan ekstasi sebanyak 11.332 butir.