Kasus di Lampung Meningkat, Tempat Usaha yang Langgar Prokes Bakal Ditutup
Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Berbagai strategi untuk menghadapi lonjakan kasus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung mengalami penambahan yang cukup signifikan dalam satu pekan terakhir. Pemerintah daerah pun menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi lonjakan kasus. Salah satunya, menutup tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (2/2/2022), tercatat ada penambahan 51 kasus baru Covid-19 di Lampung. Penambahan kasus baru itu paling banyak tercatat di Kota Bandar Lampung, yakni sebanyak 22 kasus.
Satu hari sebelumnya atau Selasa (1/2/2022), penambahan kasus baru Covid-19 di Lampung bahkan mencapai 72 kasus. Penambahan kasus harian itu menjadi salah satu yang terbanyak setelah situasi pandemi di Lampung mulai melandai pada Oktober 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan strategi untuk menghadapi lonjakan kasus. Selain tetap melakukan penelusuran kasus, tim Satgas Penanganan Covid-19 juga akan memperketat disiplin protokol kesehatan masyarakat, khususnya di ruang publik.
Satgas Covid-19, kata dia, bakal memberi sanksi tegas bagi tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. ”Patroli dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan langkah penegakan hukum akan dilakukan. Tempat usaha yang melanggar prokes harus ditutup,” kata Fahrizal.
Dari catatan Satgas Covid-19, sedikitnya ada 14 tempat usaha di Kota Bandar Lampung yang telah disegel karena melanggar prokes dalam dua bulan terakhir. Tempat usaha yang disegel, di antaranya, restoran, game online, kafe, hingga angkringan.
Selain melanggar jam operasional usaha hingga tengah malam, banyak ditemukan pengunjung yang berkerumun dan tidak memakai masker di ruang publik tersebut. Pemilik tempat usaha diminta untuk memperbaiki penerapan prokes dan menandatangani surat pernyataan mematuhi prokes sebelum diizinkan beroperasi kembali.
Selain tempat usaha, Pemprov Lampung juga menyoroti disiplin protokol kesehatan di tempat wisata. Ia meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai ruang publik di wilayah masing-masing.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan memperketat penapisan bagi warga, khususnya wisatawan yang datang dari luar kota. Mereka diminta menunjukkan surat hasil negatif uji usap Covid-19 sebelum masuk ke wilayah Lampung.
Ruang isolasi
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menuturkan, pemerintah daerah secara kontinyu melakukan penelusuran kontak erat warga yang terpapar Covid-19. Selain untuk mempercepat pelacakan kasus, warga yang diketahui positif Covid-19 langsung diminta isolasi mandiri atau di rumah sakit.
Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi Covid-19 untuk menghadapi lonjakan kasus yang diprediksi terjadi pada Februari-Maret 2022. Pada tahap awal, pihaknya menyiapkan 168 unit tempat tidur pasien. Jumlah tempat tidur akan ditambah hingga 260 unit jika terjadi peningkatan kasus yang signifikan.
Selain ruangan, pengelola RSUD Abdul Moeloek juga memastikan ketersediaan obat dan oksigen cukup untuk memenuhi kebutuhan jika terjadi lonjakan kasus. Dokter dan perawat juga disiagakan. Selain menyediakan ruang perawatan, Pemprov Lampung terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi dosis pertama di Lampung telah mencapai 85,52 persen. Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 53,77 persen.