logo Kompas.id
NusantaraWalhi Aceh: Wilayah...
Iklan

Walhi Aceh: Wilayah Pertambangan Rakyat Perlu Diusulkan

Jajaran kepolisian berulang kali berusaha menindak pelaku pertambangan emas ilegal, akan tetapi tetap masih ada yang berani beraktivitas. Hal itu menunjukkan penindakan hukum semata tidak menyelesaikan persoalan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Lokasi tambang emas tanpa izin di Aceh Barat didokumentasikan oleh Walhi Aceh pada Agustus 2019.
WALHI ACEH

Lokasi tambang emas tanpa izin di Aceh Barat didokumentasikan oleh Walhi Aceh pada Agustus 2019.

BANDA ACEH, KOMPAS — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Provinsi Aceh telah memicu kerusakan daerah aliran sungai dan hutan. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan mengusulkan wilayah tambang rakyat agar aktivitas tambang dapat dikontrol.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Ahmad Shalihin, Senin (31/1/2022), mengatakan, tambang emas tanpa izin di Aceh telah berlangsung cukup lama, tapi belum mampu dihentikan. Upaya penghentian melalui seruan pemerintah daerah dan penegakan hukum belum membuahkan hasil. Bahkan, beberapa kali petambang melakukan perlawanan dengan aksi protes dan menghadang aparat penegak hukum.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000