Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Ruas Tol Palembang-Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dibantu jajaran Polres Mesuji, Lampung, mengungkap peredaran narkoba sebanyak 15 kilogram. Kasus ini terungkap dari pengembangan kasus setahun sebelumnya.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polres Mesuji, Lampung, mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan jaringan internasional di ruas tol Palembang-Lampung. Polisi menyita 15 kilogram sabu. Kasus ini terkuak dari pengembangan kasus yang pernah diungkap satu tahun lalu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Prihadi, Senin (31/1/2022), di Palembang, mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan kasus jaringan narkoba Mesuji di Ogan Komering Ilir. Kasus itu diungkap pada Maret 2021. Saat itu, disita barang bukti sabu sebanyak 19 kilogram.
Anggota jaringan itu ternyata kembali melakukan aksinya pada Sabtu (29/1/2022). Mereka membawa narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram yang dikemas dalam 15 paket dari Pekanbaru, Riau, ke arah Mesuji di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Barang itu dibawa oleh tiga tersangka, yakni EY, AF, dan HK. Ketiganya warga Padang, Sumatera Barat.
Ketiga tersangka ditangkap saat melaju di Tol Trans-Sumatera ruas Palembang-Lampung. Menurut Djoko, cukup sulit menangkap ketiga tersangka karena kendaraan yang mereka gunakan melaju dalam kecepatan tinggi. Mereka baru ditangkap ketika kendaraan melambat di jalur rest area.
Adapun sabu itu dipasok dari luar negeri, yakni China atau Malaysia. ”Dengan begitu, mereka ini termasuk jaringan narkoba internasional,” ucapnya.
Agar aksi jaringan tidak terendus petugas, proses pengiriman dilakukan dengan sistem terputus. Namun, sejauh ini petugas tidak menjelaskan bagaimana proses sabu sampai ke Riau dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Menurut Djoko, ketiga tersangka tergiur membawa narkoba tersebut karena upah yang dijanjikan cukup besar, yakni Rp 10 juta per orang untuk setiap bungkus sabu yang dibawa. ”Hanya saja, uang belum diterima. Mereka hanya diberi uang jalan Rp 10 juta,” ujar Djoko.
Jalur tol kini menjadi jalur alternatif pengiriman narkoba karena pelaku tidak terhalang dengan beragam penyekatan yang biasa dilakukan di jalur lintas Sumatera.
Jalur tol, lanjut Djoko, kini menjadi jalur alternatif pengiriman narkoba karena pelaku tidak terhalang dengan beragam penyekatan yang biasa dilakukan di jalur lintas Sumatera. ”Namun, jaringan narkoba bersifat dinamis. Ketika ada pengetatan di suatu tempat, mereka akan beralih ke tempat lain,” kata Djoko. Aneka jalur digunakan, baik darat, sungai, maupun melalui pelabuhan tikus yang tidak resmi.
Penangkapan para tersangka itu berhasil atas kerja sama BNNP Sumsel dengan Polres Mesuji, Lampung. Kerja sama antarinstansi sudah tertuang dalam rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka akan dijerat dengan sanksi pidana terberat, yakni hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, karena jumlah barang bukti yang dibawa sangat besar.
Permintaan besar
Masih tingginya peredaran narkoba di Sumsel karena permintaan (pasar) yang masih besar. Berdasarkan data BNN tahun 2016, jumlah pengguna narkoba di Sumsel sekitar 375.000 orang atau secara prevalensi sekitar 5,5 persen dari jumlah penduduk Sumsel. Adapun untuk data terbaru belum tersedia.
Para pengguna itu tersebar di segala sektor kehidupan, mulai dari petani, pekebun, hingga nelayan. Bahkan, jika melihat dari tren secara nasional, jumlah pengguna narkoba meningkat sekitar 1,95 persen pada masa pandemi. ”Hal inilah yang harus diwaspadai,” ujar Djoko.
Gubernur Sumsel Herman Deru berharap ada inisiasi dari berbagai pihak untuk terlibat aktif dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Perlu ada pembinaan lebih lanjut dari rohaniwan atau psikolog agar mereka tidak lagi terjerat dalam jebakan narkoba. Harapannya, mereka tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sehingga pengguna narkoba di Sumsel bisa berkurang bahkan lenyap.
Herman berpendapat, narkoba adalah musuh terbesar bangsa bahkan di dunia. Banyak anak bangsa berusia produktif yang menjadi memble atau rusak karena narkoba. Penyebarannya pun sudah merasuk ke segala lini. Lembaga rehabilitasi juga diharapkan berperan aktif untuk mencari para pengguna agar mau direhabilitasi. ”(Perlu) kerja sama dengan RT, RW, atau lurah dalam menjangkau mereka yang perlu dibantu,” katanya.